@thesis{thesis, author={ Aji Bangun Wahyu}, title ={ANALISIS PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK PADA PT. BPR DANAGUNG SAKTI DI KLATEN}, year={2006}, url={http://eprints.ums.ac.id/15445/}, abstract={Pada tanggal 30 April 1997, pemerintah melalui Bank Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE. BI No. 30\3\UPPB) yang memuat tentang pokok-pokok penilaian tingkat kesehatan bank. Hal ini perlu dilakukan karena tingkat kesehatan bank merupakan alat ukur bagi manajemen untuk menilai apakah bank sudah mampu melakukan kegiatan operasionalnya dengan baik, sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan mengetahui tingkat kesehatan bank selama tahun 2005 ditinjau dari segi CAMEL dan tingkat pelanggaran BMPK(batas maksimum pemberian kredit). Penelitian ini dilaksanakan pada PT. BRP Danagung Sakti yang beralamatkan di Jl. Ngaran Mlese No. 395, Kecamatan Ceper Kabupaten Dati II Klaten. Data yang diperlukan berupa laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan rugi/laba, laporan arus kas, dan data pelaksanaan ketentuan BMPK. Alat analisa yang digunakan adalah analisa kualitatif dan kuantitatif. Analisa kualitatif dilakukan dengan mencari niali rasio komponen dari masing-masing faktor CAMEL. Sedangkan analisa kuantitatif, dengan melakukan kuantifikasi nilai rasio komponen masing-masing faktor CAMEL melalui pemberian nilai kredit dari 0 sampai dengan 100, sesuai ketetapan Bank Indonesia, kemudian hasilnya dikurangi dengan jumlah pelanggaran BMPK. Dari kedua analisa tersebut, diperoleh hasil sebagai berikut: Tabel diatas menjelaskan bahwa PT. BPR Danagung Sakti selama periode penelitian selalu dalam kondisi sehat ditinjau dari seluruh faktor CAMEL dan tingkat pelanggaran BMPK, karena nilai akhir tingkat kesehatan bank yang diperoleh melebihi 81 poin. Selama penelitian PT. BPR Danagung Sakti tidak melanggar ketentuan BMPK, sehingga tidak ada pengurangan pada nilai akhir tingkat kesehatan bank yang diperoleh.} }