@thesis{thesis, author={Rizaldi Akhmad}, title ={PERTANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP PEMBERIAN GRATIVIKASI PELAYANAN SEKS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI}, year={2024}, url={http://eprints.uniska-bjm.ac.id/23146/}, abstract={ABSTRAK Akhmad Rizaldi. NPM. 19.81.0512. 2023. Pertanggung Jawab Pidana Terhadap Pemberian Grativikasi Pelayanan Seks Dalam Tindak Pidana Korupsi. Skripsi Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari. Yang dibimbing oleh Bapak Dadin Eka Saputra, S.H., M. Hum Sebagai Pembimbing I dan Bapak Fathan Anshori, S.H., M.H. Sebagai Pembimbing II. Kata Kunci : Tanggung Jawab Pidana; Layanan Seks; Korupsi. Penegakan hukum merupakan salah satu upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Sesuai dengan asas legaalitas, maka penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberntasan Tindak Pidana Korupsi. Sehubungan dengan hal itu, diperlukan kepastian hukum tentang layanan seks yang disediakan oleh oknum tertentu untuk kebutuhan aparatur supil negara maupun penyelenggara yang ada hubungannya dengan kekuasaan atau kewenangan, apakkah termasuk tindak pidana korupsi. Kemudian bagaimana tanggung jawab pidana Wanita yang memberikn layanan seks tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data sekunder tersebut dikumpulkan dengan cara studi Pustaka. Kemudian diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan seks termasuk tindak pidana korupsi dalam bentuk gratifikasi. Kemudian Wanita yang memberikan layanan seks dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebagai orang yang membantu melakukan tindak pidana korupsi.} }