@thesis{thesis, author={Handayani Sri}, title ={Implikasi Hukum Terhadap Istri Yang Di Nikahi Secara Siri Dalam Membangun Bahtera Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan}, year={2024}, url={http://eprints.uniska-bjm.ac.id/23152/}, abstract={Implikasi hukum terhadap isteri yang di nikahi secara siri dalam membangun bahtera rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tentang perkawinan yang mana perkawinan yang tidak didaftarkan tidak mempunyai kekuatan hukum berupa akta nikah atau buku nikah sebagai legalitas kekuatan hukumnya. Kedudukan isteri dalam perkawinan siri tidak dipenuhinya norma hukum dalam suatu perkawinan. Dan apabila dalam perjalanan kehidupan rumah tangga terjadi ketidak harmonisan, maka pihak yang merasa dirugikan adalah isteri dari perkawinan yang tidak terdaftar secara Negara karena seorang isteri yang tidak memenuhi prosedur hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum untuk menuntut haknya sebagai isteri karena dalam perkawinan sudah ada pengaturannnnya dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan dalam pasal 65 ayat A perkawinan harus di daftarkan secara Undang-Undang agar bisa mendapatkan dan menuntuk haknya sebagai isteri agar memiliki kekuatan hukum dan bisa mengupayakan.Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa Pengaturan pencatatan perkawinan khususnya pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan masih memberikan toleransi terhadap suatu perkawinan yang dilaksanakan menurut agamanya dan kepercayaanya. Kebanyakan mereka beranggapan bahwa pencatatan suatu perkawinan bukan merupakan syarat sahnya nikah, sehingga walau tidak dicatatkan pada pegawai pencatat nikah maka perkawinan tersebut adalah sah, adapun pencatatan nikah hanya sekedar memenuhi persyaratan administrasi.} }