@thesis{thesis, author={Ardhita Merry}, title ={Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ}, year={2006}, url={https://eprints.unmer.ac.id/id/eprint/629/}, abstract={Mengingat pentingnya ketepatan waktu penerbitan laporan keuangan auditan, menjadikan penyelesaian audit beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya sebagai salah satu obyek yang menarik untuk diteliti. Beberapa peneliti dari luar negeri telah banyak yang melakukan penelitian tentang masalah tersebut. New Zealand diteliti oleh Carslaw dan Kaplan (1991), di Pakistan diteliti oleh Hosain dan Taylor (1998), di Malaysia diteliti oleh Ahmad dan Kamarudin (2001). Di Indonesia sendiri beberapa peneliti telah melakukan penelitian audit delay, diantaranya adalah Widyanti (2003). Berdasarkan referensi tersebut penulis bermaksud untuk melakukan penelitian serupa yaitu tentang masalah audit delay dan faktor-faktor yang mempengaruhinya pada perusahaan manufaktur yang go public di Indonesia karena menurut hasil dari beberapa penelitian terdahulu terdapat ketidakkonsistenan antara satu dengan lainnya. Salah satu hal penting yang mempengaruhi ketepatan waktu publikasi laporan keuangan adalah lamanya audit yang dilaksanakan (audit delay). Pada penelitian ini diperkirakan beberapa faktor yang mempengaruhi audit delay antara lain ukuran perusahaan, rugi/laba operasi, tingkat profitabilitas, jenis pendapat akuntan publik dan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan melihat latar belakang tersebut maka permasalahan yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini adalah : Berapa rata-rata audit delay pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) untuk tahun 2004? Dan faktor apa saja yang mempengaruhinya ? Penelitian mengenai audit delay ini dilakukan pada 35 perusahaan manufaktur, dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya audit delay. Sedangkan periode pengamatan dilakukan pada tahun 2004. Audit delay yang terjadi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ rata-rata terjadi pada kisaran 73 hari sampai dengan 74 hari. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ telah mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh BAPEPAM yang menyatakan bahwa laporan keuangan auditan harus disampaikan pada BAPEPAM dan BEJ selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya audit delay yang diteliti pada penelitian ini adalah : ukuran perusahaan (X1), rugi/laba operasi (X2), tingkat profitabilitas (X3), jenis pendapat akuntan publik (X4) dan ukuran KAP (X5). Dari hasil analisis ini diketahui bahwa faktor-faktor tersebut berhubungan terhadap audit delay (Y) yang ditunjukkan dengan nilai korelasi sebesar 0,518 dengan nilai uji Fhitung sebesar 2,722 lebih besar dari Ftabel 2,70 sehingga disimpulkan bahwa faktor-faktor tersebut berpengaruh signifikan. Diantara faktor-faktor tersebut variabel ukuran perusahaan (X1) dan jenis pendapat akuntan publik (X4) yang memberikan pengaruh signifikan terhadap variabel audit delay (Y). Sedangkan variabel yang memberikan pengaruh dominan dan signifikan terhadap audit delay adalah variabel jenis pendapat akuntan (X4) dengan nilai koefisien regresi sebesar 5,767 dengan nilai t hitung sebesar 2,620.} }