@thesis{thesis, author={Purwanto Dedik}, title ={Perencanaan pajak (tax planning) penghasilan badan Dan pengaruhnya terhadap pengelolaan kas (studi kasus pada perusahaan tenun pelangi di lawang – malang)}, year={2006}, url={https://eprints.unmer.ac.id/id/eprint/639/}, abstract={Pada penulisan skripsi ini penulis mengadakan penelitian pada Perusahaan Tenun Pelangi Lawang dengan mengambil judul : Perencanaan Pajak (tax planning) Penghasilan Badan Dan Pengaruhnya Terhadap Pengelolaan Kas Pada Perusahaan Tenun Pelangi Lawang. Adapun tujuan diadakan penelitian tersebut adalah : 1) Untuk mengetahui perncanaan pajak penghasilan badan yang dilakukan oleh perusahaan tenun pelangi; 2) Untuk mengetahui pengaruh perenanaan pajak dan pengelolaan kas Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah : 1) Analisis deskriptif,yaitumenganalisis data yang menguraikan dan menganalisis serta mendiskripsikan tentang perencanaan pajak yang disertai dengan langkah-langkah perencanaan pajak antara lain : a) Menghitung rencana penjualan dan rencana biaya; b) Menghitung pajak penghasilan yang terutang berdasarkan proyeksi Laporan Laba Rugi; c) Mengadakan pendidikan dan pelatihan pada karyawan; d) Menerapkan program tersebut dalam unsure rencana biaya; e) menghitung besarnya pajak penghasilan Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, maka penulis dapat mengambil kesimpulan dari jawaban permasalahan yang terjadi di perusahaan melalui tahap-tahap analisis yang telah dirumuskan adalah sebagai berikut : 1) perusahaan belum menerapkan langkah-langkah perencanaan pajak secara efektif; 2) Beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan masih relative tinggi pada aat perusahaan laba; 3) Masih terdapat biaya-biaya yang terkena koreksi fiscal antara lain : a) Dana social; b) Biaya pengobatan; c) Biaya lain-lain; 4) setelah dilakukan perencanaan pajak, beban pajak yang dapat dihemat adalah sebesar Rp. 16.206.862,- dengan perhitungan sebagai berikut : berdasarkan proyeksi laporan Laba Rugi Tahun 2004 sebelum perencanaan pajak yang telah direalisasi, laba bersih sebelum pajak diperoleh perusahaan sebesar Rp. 50.182.591,-.Namun setelah dilakukan perencanaan pajak laba bersih yang diperoleh perusahaan menjadi sebesar Rp. 33.980.752,-; 5)Dengan penghematan pajak yang dilakukan, perusahaan dapat menambah modal kerja guna memperlancar kegiatan operasional perusahaan juga dapat melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sehingga nama baik dan prestasi perusahaan dapat meningkat terus.} }