@thesis{thesis, author={Fadillah Haqi and Oktaviana Lusi and Sunarta Ketut}, title ={Pengaruh Harga Transfer dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Kasus Pada Perusahaan Sektor Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014 -2018)}, year={2020}, url={http://eprints.unpak.ac.id/1038/}, abstract={LUSI OKTAVIANA 022116171. . Dibawah bimbingan Ketut Sunarta dan Haqi Fadillah. Penghindaran pajak merupakan bagian dari perencanaan pajak. Penghindaran pajak diartikan sebagai upaya untuk meminimalisir pembayaran pajak dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan peraturan perpajakan. Harga transfer dan leverage memiliki peluang yang sangat luas dalam melakukan tindakan penghindaran pajak yang bertujuan untuk meminimalisir pembayaran pajak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian vervikatif explanatory survey dengan menggunakan data sekunder. Metode penarikan sampling pada penelitian ini dengan menggunakan metode purposive sampling. Terdapat 141 perusahaan pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI, dari 141 perusahaan didapatkan 11 perusahaan yang memenuhi kriteria dalam memilih sampling. Metode analisis penelitian ini menggunakan teknik analisis statistik deskriptif dan analisis regresi berganda. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis dengan bantuan program EViews 10. Beberapa pengujian dilakukan yaitu uji pemilihan model, analisis statistik deskriptif, analisis regresi berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi), Uji Hipotesis (uji t, uji F dan uji R2 ). Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil pengujian secara parsial dengan uji t mendapatkan hasil variabel harga transfer berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Variabel leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Hasil pengujian secara simultan dengan uji F yaitu harga transfer dan leverage secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018. Kata kunci: Harga Transfer, Leverage, dan Penghindaran Pajak} }