@thesis{thesis, author={Fernanto Fernanto}, title ={ANALISIS EFEKTIVITAS, POTENSI, DAN KONTRIBUSI PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DAN PAJAK DAERAH KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2005-2015}, year={2017}, url={http://eprints.upnyk.ac.id/11580/}, abstract={INTISARI Penelitian ini bertujuan mengetahui besarnya potensi penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan, efektivitas pajak mineral bukan logam dan batuan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), besar kontribusi dari adanya pajak mineral bukan logam dan batuan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Daerah, serta mengetahui kendala dan upaya yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Kulon Progo dari tahun 2005-2015. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan mengambil sampel laporan keuangan kabupaten Kulon Progo tahun anggaran 2005-2015. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, dokumentasi dan wawancara. Adapun data-data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah Data Primer dan Data Sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan Kabupaten Kulon progo bersifat fluktuatif di tiap tahunnya. Potensi penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan tertinggi terjadi pada tahun 2013 sebesar Rp. 4.336.135.000,00. Efektivitas pajak mineral bukan logam dan batuan Kabupaten Kulon Progo sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata sangat efektif. Sedangkan efektivitas pajak mineral bukan logam dan batuan berdasarkan potensi penerimaan menunjukkan tidak efektif. Kontribusi pajak mineral bukan logam dan batuan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk dalam kategori kurang berkontribusi yaitu rata-rata sebesar 1,03%, sedangkan terhadap Pajak Daerah masuk dalam kategori sangat berkontribusi yaitu rata-rata sebesar 4,91%. Kendala yang dihadapi dalam upya pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Kulon Progo disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Kata kunci: Pajak mineral bukan logam dan batuan, Potensi pajak, Efektivitas, Kontribusi, Kendala.} }