@thesis{thesis, author={Ilhamzah Rizaldo}, title ={Pengawasan pelaku usha digital dalam perpektif hukum persaingan usaha diindonesia}, year={2020}, url={http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/956/}, abstract={1. E commerce didefinisikan sebaqal sebuah proses pembellian dan peniualan produk barang maupun jasa dan intormasi yang dilakukan secara elektronik denqan memanfaatkan jarlnqan komputer, salah satu [arinqan yanq diigunakan adalah internet. Kornisi penqawas persainqan usaha ,(KPPU) adalah suatu lembaga yang khusus diibentuk oleh dan berdasarkan Undang-undang untuk mengawasi pelaksanaan Undanq­ undanq, KPPU rnerupakan lembaga mdependen yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah neqara indonesiia serta pihak lalnnya, KPP1U bertanqqunq [awab langsung kepada preslden, selaku kepala negara. Dari deflnlsl monopoli dapat kita ketahui bahwa pada dasarnya ada empat hal yang dapat kita kernukakan tentanq praktek monopolli yaitu : Adanya pemusatan ekonornl, Pernusatan kekuatan tersebut berada pada satu atau lebih pelaku usaha ekonomi, Pernusatan kekuatan ekonomi tersebut rnenirnbulkan persainqan usaha tidak sehat, Pemusatan kegiatan ekonornin tersebut merugikan kepentingan umum. 2. Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 199'9 terdapat beberapa keqiatan ya1ng dilaranq antara lain : rnonopoli, oliqopsoni, penquasan pasar, persekongkollan. Adapun pellaku usaha yang melakukan kegiatan tersebut akan dikenakan sanksi berupa : sanksi pidana pokok, sanksi piidana tarnbahan, sanksi perdata, dan sanksi administrasi.} }