@thesis{thesis, author={I KOMANG ARIES DHARMAWAN}, title ={Penerapan Sanksi Kebiri Terhadap Pelaku Pencabulan Pada Anak (Kajian Putusan Pidana No. 2627/Pid.Sus/2019/PN Sby)}, year={2020}, url={http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/959/}, abstract={1. Pemberlakuan hukuman kebiri kimia ini merupakan jawaban atas tingginya tuntutan publik atas penghukuman yang berat bagi para pelakunya. Padahal, nyata bahwa aturan hukum pidana dan perlindungan anak yang ada selama ini tidak pernah diberlakukan secara optimal. Pendekatan hukum bukanlah satu-satunya cara untuk menghentikan tindakan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Pemberlakuan suatu kebijakan haruslah didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan sosiologis masyarakat mencakup upaya-upaya pembenahan sistem peradilan, memperbaiki cara pandang partriarki dan merasa dominan atas perempuan dan anak-anak serta kebijakan keberpihakan bagi korban berupa pelayanan dan pemulihan yang efektif. 2. Hukuman kebiri secara kimiawi masih menimbulkan pro kontra dimasyarakat terkait efektifitas dan pemberlakuannya yang dianggap melanggar hak asasi manusia sebagaimana termuat dalam UUD 1945, Konvensi Internasional ICCPR yang telah diratifikasi oleh Indonesia dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Selain itu, sanksi kebiri dalam putusan pidana No.2627/Pid.Sus/2019/PN.Sby masih belum dapat dilaksanakan karena belum adanya payung hukum yang mengatur tentang pelaksanaan teknisnya, kapan, dimana dan siapa yang melaksankan tindakan kebiri kimia tersebut..} }