@thesis{thesis, author={ }, title ={Kedudukan hukum Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) / Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) terhadap debitur yang dinyatakan pailit :: Studi kasus kepailitan PT. Kushendy No.03/PKPU/2001/PN. Niaga/Jakarta Pusat tanggal 23 Oktober 2001}, year={2003}, url={http://new.etd.repository.ugm.ac.id/home/detail_pencarian/21478}, abstract={(ABSTRAKSI) Penelitian mengenai Kedudukan Hukum PUPN/DJPLN Terhadap Debitur Yang Dinyatakan Pailit (Studi Kasus Kepailitan PT. Kushendy PKPU No. 03/PKPU/2001/PN.Niaga/Jkt.Pst. Tanggal 23 Oktober 2001) merupakan penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini diangkat permasalahan Bagaimanakah kedudukan hukum PUPN/DJPLN dalam hal Debitur dinyatakan Pailit (Studi Kasus Kepailitan PT. Kushendy PKPU No. 03/PKPU/2001/PN.Niaga/Jkt.Pst. Tanggal 23 Oktober 2001), permasalahan-permasalahan apakah yang dihadapi oleh PUPN/DJPLN dalam hal Debitur dinyatakan pailit, dan upaya apakah yang dapat dilakukan PUPN dalam mengoptimalkan pengembalian piutang negara dalam hal Debitur dinyatakan pailit . Penelitian ini merupakan studi kasus yang ditentukan secara purposive. Adapun responden dalam penelitian ini adalah pemegang berkas pengurusan piutang negara Kepailitan PT. Kushendy PKPU No. 03/PKPU/2001/PN.Niaga/Jkt.Pst. Tanggal 23 Oktober 2001 pada Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara Jakarta II serta hakim dan kurator dari perkara kepailitan tersebut. Selain responden tersebut, penulis melakukan penelitian untuk mengetahui pendapat dari narasumber yaitu pejabat pada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan mempergunakan ketentuan Pasal 1137 ayat (1) KUHPerdata jo. Pasal 3 jo. Pasal 4 ayat (1) UU No. 49 1960 jelas bahwa pengurusan piutang negara oleh PUPN memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan Pasal 1137 ayat (1) KUHPerdata tersebut., sehingga PUPN merupakan kreditur yang mempunyai hak istimewa yang harus didahulukan pelunasannya dari tagihan yang dijamin dengan hak jaminan dalam hal harta kekayaan Debitur pailit dilikuidasi. Namun dengan mempertimbangkan bahwa barang jaminan yang dipergunakan sebagai agunan tidak diikat dengan kuat sehingga tidak dapat dipergunakan sebagai jaminan pembayaran piutang, maka PUPN telah menetapkan sikap untuk melepaskan hak sebagai kreditur dengan hak istimewa dan mengajukan tagihan kepada kurator pailit PT. Kushendy sebagai kreditur konkuren dengan tujuan akan mampu memperoleh pengembalian piutang negara secara lebih besar. (ABSTRACT) The research on the position of State’s Credit Affair Committee (PUPN) against a bankcrupt debtors (a case study of PT. Kushendy’s bankcruptcy No. 03/PKPU?2001/PN.Niaga/Jkt.Pst on October 23, 2001 is a juridical normative research which are presented descriptively. It questioning the legal position of PUPN as The State’s Credit Affair Committee against its bankcrupt debtor, the problem faced by PUPN when its debtors was bankcrupt and their effort to assure the state’s credit returned. This is a case study which are decided purposively. The respondents are the officers whom handle PT. Kushendy’s case in KP2LN Jakarta II, the judge and the receiver in those case. In addition, the researcher conducts a research to know the opinion of the resource person such as the officers of the Directorat General of State’s Credit and Auctions. The research showed that by using Article 1137 subsection (1) KUHPerdata jo. Article 3 jo. Article 4 subsection (1) Act Number 49 Prp of 1960 it is clear that the State’s Credit arranged by PUPN makes PUPN a preffered creditors with priviledge by the law. PUPN’s position assure its credit will be payed first and above other debtors. Considering the mortage of the credit was not properly strength by the law, PUPN has decided to give its position up as a priviledge creditors and ask its credit to be payed by the receiver of PT. Kushendy’s bankcruptcy. This decision was made to optimalized the state’s credit returned.} }