@thesis{thesis, author={ }, title ={Eksistensi grosse akta pengakuan hutang dalam praktek pemberian kredit perbankan}, year={2010}, url={http://new.etd.repository.ugm.ac.id/home/detail_pencarian/47476}, abstract={(ABSTRAKSI) Sebagai upaya untuk mengamankan kredit yang dikeluarkannya, bank sebagai lembaga keuangan sering meminta kepada nasabah debitur untuk membuat Akta Pengakuan Hutang walaupun sudah dibuat Akta Pemberian Hak Tanggungan. Dengan diikatnya tanah sebagai objek jaminan dengan Hak Tanggungan maka lembaga jaminan hak atas tanah ini memberi keunggulankeunggulan antara lain memberikan kedudukan yang didahulukan pada pemegangnya, selalu mengikuti objek yang dijaminkan kepada siapapun objek itu berada, memenuhi asas spesialitas dan publisitas. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Bahan hukum yang telah terkumpul dari hasil wawancara diperiksa kembali kelengkapan dan kejelasan jawabannya atau keragaman datanya sebelum hasilnya dilakukan pencatatan. Bahan hukum ini kemudian dihubungkan dengan bahan hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan dan dokumentasi untuk kemudian dianalisis secara kualitatif. Bahan hukum yang diperoleh dari penelitian lapangan setelah diadakan penyaringan dan pemadatan terhadap hasil penelitian tersebut, diperoleh bahan huk um yang memberikan informasi atau jawaban atas permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini bersifat deskriptif, karena penelitian ini pada dasarnya ditujukan pada penguraian atau penjelasan terhadap keberadaan Grosse Akta Pengakuan Hutang pada masa sekarang. Bank masih meminta dibuat Akta Pengakuan Hutang notariil walaupun sudah ada Akta Pemberian Hak Tanggungan dengan alasan kehati- hatian serta Akta Pengakuan Hutang dianggap memiliki fungsi ganda yaitu sebagai alat bukti adanya pengakuan hutang debitur sekaligus mempunyai kekuatan eksekutorial. Dalam hal terjadi debitur wanprestasi dimana terdapat Grosse Akta Pengakuan Hutang dan sertipikat Hak Tanggungan dalam satu perjanjian kredit, maka bank mengajukan permohonan eksekusi Grosse Akta Pengakuan Hutang bersamaan dengan eksekusi sertipikat Hak Tanggungan. Dilihat dari sejarah Grosse Akta Pengakuan Hutang sebagai sarana mempermudah bagi kreditur untuk melakukan eksekusi dalam rangka pelunasan hutang debitur yang dianggap sebagai pelimpahan sebagian wewenang pengadilan kepada notaris, maka keberadaan fiat eksekusi terhadap Grosse Akta Pengakuan Hutang adalah hal yang sudah semestinya. (ABSTRACT) As a measure of protection for the loans they granted, Bank as financial institutions often request their debtor clients to make Deed of Debt Acknowledgement (APH) despite the Mortgage Deed (APHT). With the binding of land as the security object legalized by Mortgage Deed, the related institution will give some advantages, such as granting priority position to deed holder, always tracking down the objects registered as security wherever they are, and fulfilling the specialty and publicity principle. The research is juridical empiric in nature. It is emphasizing on field study to obtain primary data. Legal materials collected from interview are reexamined in terms of the answers' completeness and clarity or the variation of the data prior to the recording of the results. These legal materials are related with other legal materials obtained from library and document study to be analyzed qualitatitevely. Legal materials obtained from field study were filtered and compressed to gain legal materials which give the information or answers for the problems analyzed. The results of the research are descriptive due to its basic aims to describe or explain the existence of Grosse of Deed of Debt Acknowledgement nowadays. Banks generally still ask for Notariil Deed of Debt Acknowledgement despite the Mortgage Deed due to prudential reasons and dual functions of Deed of Debt Acknowledgement: an evidence of the acknowledgement of the debtor's loan as well as a document possessing executorial power. In the case in which a debtor consitutes a breach of good faith, where there is Grosse of Deed of Debt Acknowledgement and Mortgage Deed in a credit agreement, Banks propose an execution petition for Grosse of Deed of Debt Acknowledgement as well as for Mortgage Deed. Viewed from the history of Grosse of Deed of Debt Acknowledgement as a means to facilitate the creditor to conduct execution in debtor’s loan settlement. This is regarded as a transfer of some parts of court’s authority to notary. Therefore, the existence of execution} }