@thesis{thesis, author={ }, title ={PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KETIGA (PEMBELI) ATAS DIBATALKANNYA AKTA JUAL BELI (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1481 K /Pdt/2009)}, year={2013}, url={http://new.etd.repository.ugm.ac.id/home/detail_pencarian/63418}, abstract={(ABSTRAKSI) Tujuan penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Pihak Ketiga (pembeli) atas Dibatalkannya Akta Jual Beli (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No.1481 K/Pdt/2009)” adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara dibatalkannya akta jual beli yang dibuat di hadapan Notaris/PPAT serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pihak ketiga (pembeli) atas dibatalkannya akta jual beli oleh hakim. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data tersebut dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dengan teknik studi dokumen, kemudian data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penggugat mampu membuktikan kepemilikan atas tanah dan rumah ( in casu objek sengketa). Akibat hukumnya yaitu terhadap Perjanjian Sewa Beli Tergugat I No.12/347/PPI/1983 dan Akta Jual Beli No.5 12/2012 antara Tergugat I dan Tergugat II dinyatakan batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum tetap / lumpuh ( Buiten Effect Gesteld ). Hal ini didasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan dan dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda sampai dengan Putusan Mahkamah Agung. Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Tergugat II adalah pembeli yang beritikad buruk. Akibat hukumnya adalah Pembeli terakhir (Tergugat II) tidak mendapatkan perlindungan hukum. (ABSTRACT) The purpose of this research titled “Legal Protection for the Third Party (Buyer) of Sale Draft Cancellation based on Case Study Supreme Court of the Republic Indonesia No.1481 K/Pdt/2009)” is to find out the judge consideration in cutting off the sale draft cancellation that was made in front of Notary/PPAT and to know the legal protection for third party (buyer) of sale draft cancellation by judge. This research uses normative juridical approach that conducted by literature research to obtain secondary data. Data used in this research is primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. They were collected through literature research with document study method afterwards they would be analyzed qualitatively using descriptive method. The result shows that litigant is able to prove the ownership of land and house (in case object of dispute). Hence, as a consequences regard to buy lease agreement of defendant I No.12/347/PPI/1983 and sale draft No.5 12/2012 between first defendant and second defendant declared void or has no binding legal force / palsied ( Buiten Effect Gesteld ). That is based on the judge decision of Balikpapan District Court and strengthened by judge decision of Samarinda High Court and Supreme Court. In the consideration, judge said that second defendant was a bad faith buyer. As the consequence, this second defendant could not get law protection.} }