@thesis{thesis, author={Wildan David}, title ={Penetapan Talak Bid’i di Pengadilan Agama Jombang dalam perspektif Maqasid Shari’ah Tahir Bin ‘A shur}, year={2016}, url={http://etheses.uin-malang.ac.id/10022/}, abstract={ABSTRAK Penelitian ini mengacu kepada penetapan ikrar talak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jombang yang didalamnya terdapat ambivalensi hukum islam terkait pelaksanaan ikrar talak kepada isteri yang dalam kondisi h}aidl. Oleh karenanya, talak tersebut dikategorikan sebagai talak bid?i> yang berhukum haram namun ikrar talak tersebut tetap berlangsung atas kerelaan pihak isteri. Persoalan hukum tersebut tentu membutuhkan sebuah analisa panjang dalam memutuskan persoalan hukum asal yang bersifat qath?i>. oleh karena itu, untuk menjawab tantangan problematika hukum kontemporer ini diperlukan sebuah metode, salah satunya adalah menggunakan metode Maqa>s}id Shari>?ah T{a>hir bin ?Ar. Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah tentang bagaimana pertimbangan hakim dalam penetapan ikrar talak bid?i> di Pengadilan Agama Jombang? Bagaimana tinjauan maqa>s}id shari>?ah T{a>hir bin ?Ar terhadap pertimbangan hakim tentang perkara ikrar talak bid?i> tersebut?. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris (empiric research), dikarenakan fokus kajian tentang ketetapan hukum yang mengacu pada hukum perceraian Islam di Indonesia, maka tipe penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan literatur hukum islam dan perundang-undangan di Indonesia. Adapun hasil dari pembahasan ini, Imam T{a>hir bin ?Ar menawarkan dua sudut pandang dalam menetapkan maqashid shari>?ah, yakni maqa>s}id ?a>m dan maqa>s}id kha>s. Yang pertama menunjukkan cara pandang luas terhadap suatu hukum untuk menggali persoalan-persoalan yang telah umum dipahami, seperti haramnya talak bid?i>, pelakunya mendapatkan dosa, dll. Hal ini dapat ketahui dari metode masa>likul ?illah, baik melalui dala>lah s}arih}ah atau munasabah. Sedangkan yang kedua, lebih menitikberatkan kepada wasilah dari persoalan yang terjadi didalamnya. Yaitu, palaksanaan yang ikrar yang telah ditetapkan waktnya, disamping tujuan dari para pihak adalah untuk melegalkan status cerai karena dilatarbelakangi banyak perselisihan yang tak kunjung usai. Maka dari sinilah posisi lembaga Peradilan Agama untuk mengembalikan fit}rah kemanusian untuk menjadi insan yang bebas (h}urri>yah). ABSTRACT This study refers to the determination of the divorce pledge issued by Religious Courts there is an ambivalence wich Jombang Islamic law implementation related of divorce to the wife in the conditions of menstruation. Therefore, divorce is categorized as divorce bid?i> who arbitrate bastard but the divorce pledge persists on the willingness of the wife. The legal issues would require a lengthy analysis in deciding the legal issues that are definitive origin. therefore, to answer the challenges of contemporary legal problems of this required a method, one of which is using Shariah Maqasid Tahir bin 'Ashur. The focus of the discussion in this study is about how judgment by judge in determining the divorce pledge bid'i in Religious Court of Jombang? How observation Maqasid Shariah Tahir bin 'Ashur to the judgment by judge about case bid?i> pledge divorce ? This type of research is the research library (empiric research), because the study focuses on legal provisions referring to the divorce laws of Islam in Indonesia, then this type of research is normative juridical approach to Islamic legal literature and law in Indonesia. As a result of this discussion, Imam Tahir bin 'Ashur offers two viewpoints in setting maqashid shari'ah, that are maqasid' ?am and maqasid khas}. The first one shows the comprehensive view points of the law to explore the issues that have been commonly understood, such as the prohibition of divorce bid'i, the doers must be get sin, etc. It can be known from the method masalikul ?illah, either through dalalah sarihah or muhasabah. While the second, one is more focused to the wasilah of the problems that occur inside. That is, realization who pledge that is predetermined time, besides the purpose of the other sides is to legalize the divorce status that has ben back grouded of many disputes that never ended. So for this problem the institution's position of Religious Court is to bring humanity back to be a free individual (hurriyah).} }