@thesis{thesis, author={Nabila Risya}, title ={Keamanan produk industri rumah tangga di Sentra Kripik Tempe Sanan tinjauan hukum Islam dan UU no. 18 tahun 2012}, year={2017}, url={http://etheses.uin-malang.ac.id/10514/}, abstract={INDONESIA: Dalam dunia pangan terdapat berbagai inovasi yang dibuat oleh pengusaha agar produk yang mereka lebih menarik daya beli konsumen. Akan tetapi dalam proses produksi untuk mendapatkan kualitas dan kuantitas yang diinginkan, mereka akan menambahkan bahan tambahan tertentu. Untuk mendapatkan kepastian bahwa bahan bahan tersebut aman perlu adanya sertifikasi keamanan pangan oleh pihak Dinas Kesehatan. Dalam UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan ada beberapa standart keamanan produk pangan yang ditentukan. Pada penelitian ini penulis melakukan penelitian di daerah sentra kripik tempe sanan, dimana produk industri rumah tangga di daerah sanan ini merupakan tempat pusat penjualan oleh oleh khas Malang. Penelitian ini mengkaji tentang standart keamanan produk yang digunakan daerah sentra kripik tempe Sanan yang dikaji dengan UU Nomor 18 tahun 2012 dan hukum Islam yang fokus ke maqashid syariah. Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana implementasi UU Nomor 18 tahun 2012 terhadap keamanan produk industri rumah tangga di sentra kripik tempe Sanan? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap keamanan produk industri rumah tangga di sentra kripik tempe Sanan?. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian hukum empiris yang meneliti fenomena hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara langsung. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah analisis data kualitatif. Metode pengolahan data dengan melakukan upaya berikut; memeriksa data, klasifikasi, verifikasi, analisis dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standart keamanan produk pangan yang diterapkan oleh pengrajin maupun pengusaha kripik tempe sanan tidak sepenuhnya memenuhi standart kemanan pangan yang ada di UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan bukti adanya pengusaha yang tidak memiliki sertifikat produk industri rumah tangga dan jika dilihat perspektif maqashid syariah didapatkan kesimpulan bahwa di sentra kripik tempe sanan dalam standart keamanan produk pangan belum bisa dianggap menjaga jiwa (Hifdlu an Nafs), masih ada yang tidak medaftarkan produk mereka ke Dinas Kesehatan sehingga belum ada jaminan pasti akan keamanan produk tersebut tidak membahayakan bagi jiwa konsumen. ENGLISH: In the scope of food there are various innovations made by the seller so that their products can be more attractive for the purchasing power. However, in the process of production to obtain the quality and quantity which are desired, they will add certain additional ingredients. To be assured that the material is safe, there needs a food safety certification by the Health Department. In act No. 18 of 2012 about food there are some standard food safety products that are determined. In this research the authors conducted a study in the area of Kripik Sempe Sanan center, where the home industry products in Sanan area is the same area of gift center of Malang. This study examines the standard of product safety used in Kripik Tempe Sanan center area studied by act No. 18 of 2012 and islamic law which focuses on maqashid sharia. In this research, there are problem of the studies namely: 1) How is the implementation of act No. 18 of 2012 on the safety of home industry products in Kripik Tempe Sanan center? 2) What is the review of Islamic law on the safety of home industry products in Kripik Tempe Sanan center? This research belongs to a type of empirical legal research that examines the phenomenon of law. The approach used is the sociological juridical approach. Data collection method used is direct interview. Data analysis method used in this research is qualitative data analysis. Data processing methods is cconducted by making the following steps; checking data, classification, verification, analysis, and conclusions. The results of this research showed that the standard of food product safety applied by craftsmen and seller of Kripik Tempe Sanan did not fully reach the standard of food safety in act No. 18 of 2012 about food with the evidence of the existence of seller who do not have certificate of home industry products and if it is viewed from the perspective of maqasid syaria, concludes that in the center of kripik tempe sanan in the standard of food product safety cannot be considered to keep the soul (Hifdlu an Nafs), there are still some sellers who have not registered their products to the Health Department so there is no guarantee that the safety of the product will not harm the consumer's soul.} }