@thesis{thesis, author={Jamaludin Jamaludin}, title ={Praktik pembagian warisan keluarga muslim dalam sistem kewarisan patrilineal: Studi di Desa Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar}, year={2013}, url={http://etheses.uin-malang.ac.id/107/}, abstract={INDONESIA Hukum waris merupakan salah satu dari bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Sistem Patrilineal adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari garis bapak, dimana dalam sistem kewarisan ini lebih menonjolkan kedudukan pria dari pada kedudukan seorang perempuan. Dalam sisitem yang di anut masyarakat adat ini dianggap sah atau sudah dikatakan adil. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui praktek pembagian warisan dalam keluarga muslim dan bagaiman hukum Islam mempengaruhi praktek pembagian warisan dalam sistem Patrilineal Bali. Metode yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif, yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang- orang dan perilaku yang diamati.data yang harus dikumpulkan berupa data Primer. Data yang berdasarkan wawancara secara langsung kepada narasumber dan data sekunder adalah data dari buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi ini. Dalam prakteknya, pada keluarga muslim di Desa Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar dalam pembagian harta waris banyak yang menggunakan sistem kewarisan adat patrilineal. Anak laki-laki pertama menjadi satu-satunya ahli waris yang memperoleh harta warisan. Walaupun teradapat pula beberapa keluarga yang menggunakan kewarisan hukum Islam. Kuatnya budaya setempat membuat hukum kewarisan Islam sulit diterapkan pada keluarga muslim di Desa Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar. Namun dengan banyaknya masyarakat yang menuntut ilmu dipesantren sedikit banyak telah mempengaruhi sistem pembagian waris, sehingga beberapa keluarga muslim di Desa Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar yang membagi warisan menggunakan kewarisan hukum Islam. ENGLISH Inheritance law is one part of the civil law as a whole and it is the smallest part of family law. Inheritance law is very closely related to the scope of human life, because every human being has the legal event that is death. Patrilineal kinship system is an interesting system of father lineage, that the system prioritize man than woman. In the system that is embraced by society, tradition is considered to be valid. The purpose of writing this paper is to determine the inheritance practice in Muslim family law and how does Islam affect of the practice under Patrilineal system in Bali. This method is a reseach procedure. That gnerates descriptive data in from of wristen text (words) or oral from observed people. The data that are collected are primary data. Data which are based on clirect interview with end for mant and secondary data are data from books relating to problem in this paper. In practice, Muslim family in the village of Sesetan South Denpasar Denpasar District uses traditional patrilineal inheritance system. First sons became the only heir who get the inheritance. although some families use the Islamic law of inheritance. The strenght of local culture make it difficult to Islamic inheritance law to be applied in Muslim family in the village of South Denpasar District Sesetan Denpasar. However, the number of people studying at Islamic universities influence the division of inheritance system of Muslim families in the village of South Denpasar District Sesetan Denpasar.} }