@thesis{thesis, author={Rendy Kristanto}, title ={IMPLEMENTASI PERDA NO. 17 TAHUN 2003 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN SENTRAL PKL BRATANG (KEBUN BIBIT) DI KOTA SURABAYA }, year={2017}, url={http://eprints.upnjatim.ac.id/7610/}, abstract={ABSTRAK RENDY KRISTANTO, IMPLEMENTASI PERDA NO. 17 TAHUN 2003 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN SENTRAL PKL BRATANG (KEBUN BIBIT) DI KOTA SURABAYA Penelitian ini didasarkan fenomena yang terjadi di Sentra PKL Bratang (kebun bibit) Surabaya, yaitu mengenai implementasi penataan pedagang kaki lima di Sentra PKL Bratang (kebun bibit) Surabaya berdasarkan Perda no.17 Tahun 2003. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa dan menginterpretasikan tentang pengaturan waktu berdagang, pengaturan jumlah pedagang, pengaturan jenis barang dagangan dan pengaturan alat peraga untuk berdagang. Teknik pengolahan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara penggunaan arsip dan dokumentasi foto pada Sentra PKL Bratang (kebun bibit) Surabaya dan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Pemerintah Kota Surabaya. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan variable yaitu Implementasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima Di Sentra PKL Bratang (kebun bibit) Kota Surabaya. Hasil penelitian menyatakan :1. waktu berdagang terimplementasi dengan baik karena sesui dengan kesepakatan pihak paguyuban dan dinas UMKM. 2. Jumlah PKL saat ini masih 39 yang seharusnya 40, Dan masih adanya PKL liar di luar stand yang disediakan. 3. Barang yang di perdagangkan yaitu makanan dan minum. 4. Alat peraga yang di sediakan yaitu 1 meja dan 4 kursi dari pihak UMKM. Dari data yang didapat serta dianalisis dapat ditarik kesimpulan bahwa implementasi penataan di sentral PKL bratang (kebun bibit) sudah terimplementasi dengan baik hanya saja masih ada PKL liar di luar stand yang di sediakan. } }