@thesis{thesis, author={Nugraha Dimas Nata}, title ={Perlindungan Hukum Bagi Anak Di Bawah Umur Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian}, year={2021}, url={http://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/7971/}, abstract={Salah satu persoalan besar dalam pemidanaan terhadap anak adalah efek buruk pemidanaan terhadap perkembangan anak. Pemidanaan kerap mendatangkan cap buruk pada seseorang, yang dalam konteks anak, akan amat destruktif terhadap kehidupannya yang masih panjang diharapkan. Penyelesaian non-penal menjadi ide yang mengemuka yang kerap lebih disukai para pihak. Di pihak pelaku, stigmatisasi bisa dihindarkan, sementara pihak korban mendapat kepuasan dengan kompensasi dan atau kesepakatan tertentu dengan pelaku. Diversi merupakan metode baru dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Aspek dari penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum anak yang bermasalah dengan hukum melalui konsep diversi dilihat dari undang-undang sistem peradilan pidana anak, Apakah yang membedakan konsep diversi di Indonesia dengan Negara lain serta bagaimanakah sistem peradilan pidana anak yang ideal dalam rangka perlindungan hukum bagi anak yang bermasalah dengan hukum. Selain itu penelitian ini juga menganalisis kasus anak yang bermasalah dengan hukum dan dikaitkan dengan penyelesaiannya melalui konsep diversi. One of the big problems in funding children is the adverse effect of funding on the development of children. Criminalization often brings a bad stamp on a person, which in the context of a child, will be very destructive to his long expected life. Non-penal solutions are an upfront idea that often favors the parties. On the part of the perpetrator, stigmatization can be avoided, while the victim gets satisfaction with compensation and or certain agreements with the perpetrator. Diversion is a new method in the resolution of criminal offenses committed by children. aspect of this research is how the legal protection of children in conflict with the law through the concept of diversion in terms of legislation juvenile justice system, what distinguishes the concept of diversion in Indonesia and other countries an how the juvenile system that is ideal in order for the legal protection of children the conflict with the law. in addition, this study also analyzed the cases of children in conflict with the law and associated with settlement through diversion.} }