@thesis{thesis, author={Wibowo Syaeful Putra}, title ={Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Hak Anak Berdasarkan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Di Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang}, year={2022}, url={http://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/8466/}, abstract={Penelitian-ini adalah analisis terkait optimalisasi pelaksanaan kebijakan-Perda Kabupaten Semarang No 6 Tahun 2019 terkait pengembangan Kota Layak Anak dan hambatan yang ada di Kecamatan Ungaran Timur Kab upaten Semarang. Fo kus penelitian -adalah Perda No 6 Kabupaten Semarang Pasal 12 terkait hak anak atas pendidikan, hak pemanfaatan waktu luang dan hak kegiatan budaya. Enis penelitian ini menggunakan-metode penelitian kualitatif. Selanjutnya teknik analisis data yang digunakan merupakan teknik deskriptif analitis. Target penelitian ini adalah anak berusia 0 -18 tahun yang berada di Kecamatan Ungaran Timur. Teknik pengumpulan data terdiri atas dari dua bagian yaitu: data primer berupa observasi,wawancara mendalam dokumentasi; dan data sekund er dengan dokumen pendukung, foto penunjang serta d ata lainnya yang bersumber dari media elektronik atau cetak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terkait pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak yang ada di Kecamatan Ungaran Timur sudah sebagian berjalan dan telah terwujud. Hak yang telah terpenuhi antara lain adalah hak untuk memperoleh pendidikan sesuai kebijakan wajib belajar, hak sarana dan prasarana hak mengembangkankreativitas, hak waktu luang, hak edukasi, hak mendapatkan beasiswa dan apresiasi atas prestasi serta sarana transportasi. Namun masih perlu untuk dilakukan upaya pembenahan terkait beberapa hal diantaranya; mewujudkan sekolah ramah anak, penyediaan sekolah inklusi untuk anak disabilitas, penanganan anak putus sekolah, perbaikan sarana dan prasarana serta pemenuhan hak keamanan. Pelaksanaan (KLA) memerlukan sosialisasi dan kampanye yang lebih intensif serta perlunya melibatkan berbagai pihak yang terkait yaitu anak, perangkat desa atau kelurahan, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, serta unit usaha atau lembaga yang diperlukan sehingga percepatan terwujudnya Kota Layak Anak di Kecamatan Ungaran dapat terwujud dengan baik.} }