@thesis{thesis, author={Barokah Ummi Innayatul}, title ={PEMENUHAN HAK PENDAMPINGAN DAN BANTUAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PEREMPUAN DISABILITAS DI JAWA TENGAH}, year={2022}, url={http://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/8788/}, abstract={Barokah, Ummi Innayatul. 2022. PEMENUHAN HAK PENDAMPINGAN DAN BANTUAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PEREMPUAN DISABILITAS DI JAWA TENGAH. Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan Dalam Menyelesaikan Program Studi Ilmu Hukum. Pembimbing Wenny Megawati, S.H., M.H. FHB-UNISBANK Semarang. ABSTRAK Perempuan penyandang disabilitas sering kali dianggap sebagai perempuan yang lemah sehingga rentan mengalami tindak pidana kekerasan seksual mungkin disebabkan dari pikiran pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang mengira bahwa perempuan penyandang disabilitas tidak mampu untuk melawan, menceritakan kepada orang lain ataupun melaporkannya kepada pihak berwajib atas tindakan yang dilakukannya. Semakin hari tindakan kekerasan ataupun pelecehan seksual semakin banyak dialami oleh perempuan penyandang disabilitas. Hal ini mungkin karena kurangnya perlindungan hukum bagi penyadang disabilitas di negara ini, dimana proses hukum untuk melaporkan kasus kejadian dan tindak pidana kekerasan seksual sering kali tidak tuntas sampai akhir, dikarenakan kurangnya bukti yang dengan cepat dapat dihilangkan pelaku karena keterbatasan korban sebagai penyandang disabilitas, keterbatasan korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya, serta tidak adanya penerjemah bahasa isyarat atau berbagai hal lainnya. Maka setiap orang baik yang kaya maupun yang miskin juga berhak mendapatkan keadilan atas masalah hukum yang dihadapinya, dengan itu dibentuklah lembaga bantuan hukum (LBH) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan hukum. Pemerintah Pusat mengesahkan Undang-Undang yang mengatur mengenai hak-hak serta keistimewaan bagi Penyandang Disabilitas yakni Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Undang-Undang tersebut berfungsi agar penyandang disabilitas memiliki hak-hak istimewa yang lebih diutamakan dibandingkan dengan manusia normal pada umumnya, serta untuk memberikan keamanan bagi kaum penyandang disabilitas khususnya bagi kaum perempuan agar terhindar dari diskriminasi serta pelecehan-pelecehan seksual yang sering kali terjadi di wilayah Jawa Tengah.} }