@thesis{thesis, author={Ferdian Ilham}, title ={BENTUK-BENTUK PELANGGARAN YANG DILAKUKAN SELLER FACEBOOK MARKETPLACE DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMENNYA}, year={2023}, url={http://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/9426/}, abstract={Salah satu yang menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia terutama di masyarakat kota Semarang Facebook sudah tidak asing lagi, agar Facebook memiliki fungsi selain sebagai sosial media Facebook juga memiliki fungsi sebagai Facebook marketplace, fitur-fitur di dalamnya terdapat barang, jasa yang diperjualbelikan di Facebook marketplace yang tergabung menjadi satu di aplikasi Facebook, baik Facebook lite maupun Facebook biasa. Karena Facebook juga menjadi favorit sosial media di masyarakat Semarang maka tak heran masyarakat Semarang mengenal e-commerce yang di dalam aplikasi social media ini yaitu Facebook marketplace. Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana perlindungan konsumentransaksi jual beli online di e-commerce, maka rumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1. Bagaimana Bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan seller facebook marketplace?. 2. Bagaimana upaya perlindungan hukumnya?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridif Normatif yang merupakan penelitian yang mencoba mencari makna, pemahaman dan pengertian, kejadian kehidupan manusia dengan terlibat langsung atau tidak langsung dengan setting yang akan diteliti, kontekstual dan menyeluruh. Dalam penelitian kualitatif hal yang dilakukan peneliti adalah mencoba mengerti makna suatu kejadian atau peristiwa, Penelitian kualitatif menggunakan metode penalaran induktif dan sangat percaya bahwa terdapat banyak perspektif yang akan dapat diungkapkan Hasil Penelitian menunjukan bahwa bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh seller facebook marketplace adalah bahwa upaya yang dilakukan pemerintah a. PASAL 1320 KUHPer b. UU PERLINDUNGAN KONSUMEN Nomor 8 Tahun 1999 c. UU ITE No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Upanya mansyarakat yaitu a. Pindah seller. b. Melaporkan cek rekening c. Memintak konpensasi Dan uapaya facebook marketplace yaitu menghapusan postingan atau pemblikiran akun seller yang merugikan konsumen} }