@thesis{thesis, author={Jayanti Luh Putu Raditya}, title ={Tanggung Jawab Pemerintah Suriah Dalam Menghadapi Sanksi Yang Diterima Atas Pelanggarannya Terhadap Konvensi Senjata Kimia 1993}, year={2015}, url={}, abstract={Ketentuan mengenai perang atau Konflik bersenjata (Armed conflict) di dalam hubungan internasional diatur didalam ketentuan Hukum Humaniter internasional. Di dalam peraturan tersebut terdapat ketentuan mengenai senjata yang tidak diijinkan penggunaannya di dalam situasi perang atau konflik bersenjata. Salah satu senjata yang tidak diijinkan untuk digunakan atau dimiliki dalam situasi konflik bersenjata atau perang adalah Senjata Kimia. Pada konflik bersenjata yang terjadi di Suriah terdapat indikasi adanya korban yang mengalami gejala akibat reaksi senjata kimia. Berdasarkan indikasi ini, tim investigasi internasional yakni tim Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) melakukan penelitian dan investigasi di Suriah. Tim investigasi internasional tersebut melakukan investigasi berdasarkan ketentuan di dalam Konvensi internsional yakni Konvensi Senjata Kimia 1993. Berdasarkan investigasi tersebut maka dapat dirumuskan bagaimana pertanggungjawaban pemerintah Suriah berdasarkan ketentuan di dalam Konvensi Senjata Kimia 1993. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik deskriptif naratif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah prespektif normatif melalui pendekatan kosmopolitanisme. Tim investigasi internasional OPCW dan DKPBB menemukan bukti kuat bahwa pemerintah Suriah telah menggunakan senjata kimia dalam konflik bersenjata di Suriah. Analisis tersebut didapatkan berdasarkan penelitian yang dilakukan pada korban yang luka dan tewas. Akibat penggunaan senjata kimia tersebut, pemerintah Suriah telah melakukan pelanggaran terhadap konvensi senjata kimia 1993. Pemerintah suriah kemudian bertanggung jawab dengan cara melakukan pemusnahan senjata kimia di bawah OPCW dan DKPBB. Meskipun pemeritah Suriah telah melakukan pemusnahan senjata kimia, namun pertanggungjawaban terhadap korban yang meninggal dan terluka belum sampai pada tahap kompensasi.} }