@thesis{thesis, author={Benalda Katya}, title ={Penjualan Kembali Kosmetik Dalam Kemasan Tak Berlabel (Share in Jar Cosmetics) Pada Platform Online Marketplace Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia}, year={0000}, url={}, abstract={Kosmetik dalam kemasan tidak berlabel atau share in jar cosmetics merupakan penjualan kembali kosmetik ke dalam wadah yang berbeda atau wadah yang lebih kecil sebagai alternatif bagi konsumen untuk mencoba suatu produk tertentu terlebih dahulu sebelum membeli dalam ukuran yang sesungguhnya pada produsen atau distributor resmi. Tidak dipenuhinya syarat-syarat kosmetik yang baik pada hampir setiap produk share in jar cosmetics yang dijual dalam platform marketplace serta tidak adanya izin edar dari produk tersebut memicu berbagai permasalahan yang mungkin dialami konsumen. Produk yang tidak orisinal, tidak higienis serta tidak adanya label merek, expired date dan keterangan komposisi (ingredients) serta akibat sampingan menjadikan legalitas produk share in jar cosmetics patut dipertanyakan. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik serta Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan Secara Daring telah dengan tegas menerangkan apa-apa saja yang menjadi kewajiban pedagang dalam platform marketplace yang hendak melakukan jual-beli barang tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui legalitas penjualan share in jar cosmetics, tindakan hukum yang dapat dilakukan konsumen yang dirugikan akibat mengkonsumsi produk share in jar cosmetics serta bentuk tanggung jawab penyedia platform marketplace terhadap penjual share in jar cosmetics tersebut. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan terhadap norma-norma hukum positif, asas-asas, prinsip dan doktrin hukum melalui analisis peraturan perundang-undangan dan wawancara. Sedangkan spesifikasi penelitian ini bersifat deskripsi analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut suatu permasalahan dengan memperhatikan bahan-bahan hukum terkait. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah, pertama, share in jar cosmetics merupakan produk yang bersifat ilegal karena tidak terpenuhinya syarat-syarat kosmetik yang baik dan tidak adanya izin edar. Kedua, konsumen dapat mengajukan laporan pengaduan terhadap marketplace maupun mengajukan gugatan ganti rugi melalui mekanisme penyelesaian sengketa di dalam maupun di luar pengadilan. Ketiga, tanggung jawab penyedia platform marketplace hanya sebatas pada penyelenggaraan sistem elektronik dan pengelolaan konten, sehingga pedagang bertanggung jawab langsung atas kerugian yang dialami konsumen akibat mengkonsumsi share in jar cosmetics.} }