@thesis{thesis, author={GINTING GITSU BRIMA}, title ={TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO :404/PID.B/2018/PN.KBJ)}, year={2019}, url={http://portaluniversitasquality.ac.id:55555/144/}, abstract={Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengajukan permasalahan apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan dan bagaimana penerapan hukum dalam menjatuhkan saksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan pada putusan perkara pidana Nomor : 404/PID.B/2018/PN.Kbj untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian dengan jenis penelitian yuridis normatif dengan sumber data sekuner dan teknik pengumpulan data secara kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fakor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan dan untuk mengetahui penerapan hukum dalam menjatuhkan pidana terhadap putusan perkara Nomor : 404/PID.B/2018/PN.Kbj. Faktor penyebab terjadi tindak pidana penganiayaan pada putusan perkara Nomor : 404/PID.B/2018/PN.Kbj yaitu karena kesalah pahaman antara terdakwa dengan saksi korban sehingga terjadinya tindak pidana penganiayaan. Dalam penerapan hukum dan pertanggungjawaban hukum yang dilaksanakan dalam kasus tindak pidana penganiayaan sudah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku terutama KUHP dan KUHAP. Adanya alat bukti berupa keterangan saksi, surat berupa visum et repertum dan keterangan terdakwa sehingga terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana yang terdapat pada Pasal 351 ayat (1), yaitu barang siapa dan melakukan perbuatan penganiayaan, berdasarkan alat bukti visum et repertum.} }