@thesis{thesis, author={MANALU MARIA SRI WAHYUNI BOANG}, title ={TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEROLEHAN HAK DESAIN INDUSTRI DI INDONESIA}, year={2018}, url={http://portaluniversitasquality.ac.id:55555/4/}, abstract={Tujuan dari penelitian ini adalah ntuk melindungi desain industri dari peniruan atau persaingan yang curang, maka desain industri tersebut harus didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Hak atas desain industri tercipta karena pendaftaran dan hak eksklusif atas suatu desain akan diperoleh karena pendaftaran. Pendaftaran adalah mutlak untuk terjadinya suatu hak desain industri. Saat ini, Indonesia masih harus mensosialisasikan peraturan-peraturan tentang HKI khususnya terhadap Hak desain industri kepada masyarakat, Pengusaha sebagai pihak yang langsung menerima dampak pemberlakuan hak desain industri tersebut sehingga kesadaran dan penegakan hukum terhadap peraturan terkait Hak desain industri meningkat sehingga pemilik atau pemegang hak industri dapat dilindungi dengan regulasi yang ada.} }