@thesis{thesis, author={BRAMENTYO BAGAS}, title ={TINJAUAN KELENGKAPAN PENGISIAN PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN DI PUSKESMAS KECAMATAN PANCORAN}, year={2021}, url={http://repo.akademiperekammedis.ac.id/167/}, abstract={Formulir persetujuan tindakan kedokteran harus diisi lengkap 100%. Karena tindakan kedokteran bisa memiliki resiko tinggi dan harus memperoleh persetujuan dari pasien atau keluarga pasien. Dengan terisi lengkapnya formulir persetujuan tindakan kedokteran dapat menghindari tuntutan yang menyebabkan hal-hal yang berpotensi membayar ganti rugi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kelengkapan pengisian persetujuan tindakan kedokteran di Puskesmas Kecamatan Pancoran. Jumlah populasi penelitian ini yaitu seluruh formulir persetujuan tindakan kedokteran pada bulan Desember 2020 sampai dengan Februari 2021 sebanyak 365 formulir lalu dihitung sampelnya menggunakan rumus slovin dan didapatkan hasil sampel sebanyak 191 formulir. Setelah dilakukan penelitian, diketahui Puskesmas Kecamatan Pancoran sudah ada SPO (Standar Prosedur Operasional) Informed Consent yang formatnya sudah baik, Hasil dari penelitian didapatkan formulir yang terisi lengkap dengan persentase 91 % atau sebanyak 175 formulir dan yang tidak terisi lengkap dengan persentase 9 % atau sebanyak 16 formulir. Kelengkapan tertinggi pada bagian identitas pasien dengan rata-rata 100%, dan kelengkapan terendah pada bagian catatan penting dengan rata-rata 10%. Faktor penyebab ketidaklengkapan yang utama adalah kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya kelengkapan pengisian persetujuan tindakan kedokteran. Artinya Puskesmas Kecamatan Pancoran belum baik dalam kelengkapan pengisian persetujuan Tindakan kedokteran.} }