@thesis{thesis, author={Irfan Wilis and Nurbeti Nurbeti}, title ={PELAKSANAAN PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PASAR YANG DIKELOLA OLEH DINAS PERDAGANGAN KOTA PADANG SECARA ELEKTRONIK. ( STUDI : PASAR NANGGALO, PASAR LUBUK BUAYA, PASAR RAYA)}, year={2022}, url={http://repo.bunghatta.ac.id/10247/}, abstract={Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Rumusan masalah: 1) Bagaimanakah pelaksanaan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 31 Tahun 2021 tentang tata cara pemungutan retribusi pasar yang dikelola oleh dinas perdagangan Kota Padang secara elektronik? 2) Apasajakah kendala-kendala Dinas Perdagangan Kota Padang dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 31 Tahun 2021 tentang tata cara pemungutan retribusi pasar yang dikelola oleh dinas perdagangan Kota Padang secara elektronik? 3) Apasajakah upaya-upaya Dinas Perdagangan Kota Padang dalam mengatasi kendala dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 31 Tahun 2021 tentang tata cara pemungutan retribusi pasar yang dikelola oleh dinas perdagangan Kota Padang secara elektronik? Metode Penelitian yuridis sosiologis. Sumber data adalah data primer. Analisis data kualitatif. Hasil penelitian: 1) pelaksanaan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 31 Tahun 2021 tentang tata cara pemungutan retribusi pasar yang dikelola oleh dinas perdagangan Kota Padang secara elektronik, sudah terealisasi dengan baik. 2) Kendala yang ditemukan oleh Dinas Perdagangan Kota Padang yaitu dibagian sarana prasarana yang merupakan faktor penting agar terlaksananya aturan tersebut. 3) Upaya yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Padang yaitu upaya preventif berupa sosialisasi. Kata Kunci: Peraturan Wali Kota, Retribusi, Pedagang, Elektronik} }