@thesis{thesis, author={Eflin Mutiara Putri and Maiyestati Maiyestati and Suparman Khan}, title ={PerlindunganHukumTerhadapTenagaKerjaOutsourcingDitinjau Dari Undang-UndangNomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan Dan Penerapannya Di PT. Semen Padang}, year={2020}, url={http://repo.bunghatta.ac.id/97/}, abstract={Banyakterjadiketidaksesuaianpenerapanaturan yang adaterhadaptenagakerjaoutsourcing yang ada di PT. Semen Padang Sumatera Barat semenjakpergantiankewenanganterhadapperusahaantersebut, yang sekarangdiambilaliholehperusahaanpusatatau Semen Indonesia. PerlindunganhukumtenagakerjaoutsourcingdiaturdalamUndang- UndangNomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan.Adapunrumusanmasalah: (1) BagaimanaperlindunganhukumterhadaptenagakerjaoutsourcingditinjaudariUn dangUndangNomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaandanpenerpannya di PT. Semen Padang. (2) Apasajapermasalahan yang dihadapioleh PT. Semen Padang dalammelakukanperlindunganhukumterhadaptenagakerjaoutsourcing. (3) Apasajaupayaupayadalammelakukanperlindunganhukumterhadaptenagakerjaoutsourcing oleh PT. Semen padang. Metodepenelitianiniadalahyuridissosiologis.Sumber data yang digunakanadalah data primer dansekunder.Teknikpengumpulan data adalahwawancaradanstudidokumen.Data di analisissecarakualitatif.Simpulanhasilpenelitian: (1) Perlindunganhukumterhadaptenagakerjaoutsourcingdapatdikatakantidakada, karenasetelahmerekabekerjatidakmendapatkanuangpesangon, uangmasakerjaataupunuangpenggantirugidanseaktuwaktumerekadapatdiberhentikan. (2) PT. Semen Padang bukanlagikorporasiperusahaansehinggadalammasalahpengupahansudahdialih kankepadaDirektoratkeuangan yang berada di pusat. (3) selalumemberikanlaporandengangerakcepatpadapusatperusahaan. Kata kunci:Outsourcing, Perjanjian, PT. Semen Padang} }