@thesis{thesis, author={PUTRA YULIUS PRIMANDA ADI}, title ={PENGARUH EDUKASI PERAWAT TERHADAP KEPATUHAN KONTROL PASIEN POST OPEN REDUCTION INTERNAL FIXATION (ORIF) DI RS PANTI RAHAYU GROBOGAN}, year={2022}, url={http://repo.stikesbethesda.ac.id/2465/}, abstract={YULIUS PRIMANDA ADI PUTRA : ?Pengaruh Edukasi Perawat Terhadap Kepatuhan Kontrol Pasien Post Open Reduction Internal Fixation (ORIF) di Rumah Sakit Panti Rahayu Grobogan?. Latar Belakang : Kepatuhan kontrol pasien sangat penting artinya dalam mengoptimalkan perbaikan setelah dilakukannya prosedur ORIF, selain untuk mengevaluasi keadaan pasien yang tidak dapat dilakukan sendiri tanpa bantuan tenaga kesehatan, kepatuhan kontrol juga diperlukan untuk menekan angka kekambuhan pasien. Kepatuhan kontrol ini sangat erat kaitannya dengan edukasi yang diberikan perawat sebelum pasien pulang dari rawat inap. Selain edukasi perawat, kepatuhan kontrol juga dipengaruhi oleh jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, jarak rumah pasien dengan rumah sakit, dan kepemilikan asuransi kesehatan. Tujuan Penelitian : Mengetahui pengaruh edukasi perawat terhadap kepatuhan kontrol pasien post ORIF di RS Panti Rahayu Grobogan. Metode Penelitian : Merupakan penelitian kuantitatif, desain penelitian intervensi semu dengan post test only control group design. Jumlah responden 42 orang, dibagi dalam dua kelompok, kelompok kontrol mendapatkan edukasi dengan metode konservatif, dan kelompok intervensi mendapatkan edukasi dengan metode konservatif dan leaflet. Analisa data dengan uji Mann Whitney. Hasil Penelitian : didapatkan nilai p value 0,029 < 0,05, artinya edukasi perawat dengan metode konservatif ditambah dengan leaflet memiliki pengaruh yang lebih signifikan terhadap kepatuhan kontrol pasien post ORIF di RS Panti Rahayu Grobogan. Saran : diharapkan selanjutnya perawat di rawat inap dapat menggunakan media tambahan seperti leaflet untuk memudahkan proses edukasi. Kata kunci : edukasi perawat ? kepatuhan kontrol ? post ORIF xiv + 83 halaman + 8 tabel + 3 skema + 11 lampiran kepustakaan : 47, 2002-2020.} }