@thesis{thesis, author={SULASTRIYANI NIKEN}, title ={STUDI DOKUMENTASI EVALUASI PELAKSANAAN CLINICAL PATHWAY DI RUMAH SAKIT PANTI RINI KALASAN SLEMAN YOGYAKARTA TAHUN 2018}, year={2019}, url={http://repo.stikesbethesda.ac.id/592/}, abstract={NIKEN SULASTRIYANI. "Studi Dokumentasi Evaluasi Pelaksanaan Clinical Pathway Di Rumah Sakit Panti Rini Kalasan Sleman Yogyakarta Tahun 2018" Latar Belakang: Pelaksanaan Clinical Pathway, yang dilakukan dengan benar, dapat meningkatkan mutu pelayanan. Pelaksanaannya diperlukan monitoring dan evaluasi terhadap kesuaian tahapan proses pengembangan, kesesuaian aktivitas yang diterapkan dengan perencanaan, dan realisasi tujuan, RS Panti Rini belum melakukan evaluasi terhadap clinical pathway yang telah dipergunakan. Tujuan: Mengetahui pelaksanaan clinical pathway, yang telah disusun di rumah sakit Panti Rini Yogyakarta pada tahun 2018. Metode: Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif deskriptif retrospektif. Populasinya adalah rekam medis pada bulan Januari sampai Maret 2018, yang termasuk dalam lima clinical pathway yang digunakan di RS Panti Rini berjumlah 42 rekam medis. Sampel yang digunakan adalah total sample . Analisa menggunakan presentase hasil. Hasil : Evaluasi pelaksanaan pada bulan Januari sampai Maret 2018, evaluasi pelaksanaan dengan ICPAT, dimensi 2 (dokumentasi ) konten 52,17% dan mutu 75%, termasuk kriteria moderat, pelaksanaan asuhan tindakan terapi, nutrisi, tindakan farmasi pada CP Stroke Non haemoragi, dan Appendicitis akut pencapaian masih dibawah 50 %. Kesimpulan: Rumah sakit Panti Rini telah menerapkan clinical pathway dilima macam kasus, dan telah memenuhi aspek kerangka waktu, kategori asuhan, kriteria hasil dan pencatatan varian. Hasil evaluasi pelaksanaan clinical pathway pada dimensi 2 (dokumentasi) pada konten dan mutu telah dilaksanakan dengan kriteria moderat. Pelaksanaan asuhan pada Stroke Non Haemorargi dan Appendicitis akut, kriteria kurang baik. Kata Kunci: Clinical Pathway ? Evaluasi ? Pelaksanaan xv + 67 hal + 10 tabel + 7 lampiran + 2 skema Kepustakaan : 17, 2015-2017} }