@thesis{thesis, author={Helvy Mutiara Rizky H1 A1 15 395}, title ={Kedudukan Hukum Gelar Perkara Dalam Penyidikan Tindak Pidana Terhadap Penetapan Tersangka}, year={2019}, url={http://repo.uho.ac.id/303/}, abstract={ABSTRAK HELVY MUTIARA RIZKY, Nim H1 A1 15 395, Judul Penelitian “KEDUDUKAN HUKUM GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA” Di bawah Bimbingan Dr. Herman, SH., LLM sebagai Pembimbing I dan Iksan, SH.,MH. sebagai Pembimbing II. Tujuan penelitian yaitu Untuk mengetahui dan memahami tahapan dan prosedur pelaksanaan tindakan penyidik dalam mengungkap tindak pidana melalui pelaksanaa Gelar Perkara dan untuk mengetahui dan memahami kedudukan hukum gelar perkara dalam penyidikan tindak pidana terhadap penetapan tersangka. Tipe penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan pendekatan Pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan kasus (case approach), dan Pendekatan kepustakaan (library research) Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diperoleh bahwa Pertama, bahwa Pasal 69 Peraturan Kapolri no.14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana, Proses gelar perkara oleh penyidik dimulai dari laporan masuk, rancangan gelar perkara, pelaksanaan gelar perkara dan tahap akhir gelar perkara yang menghasilkan sebuah kesimpulan dan dibuat notulen kemudian diserahkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Kedua, Bahwa kedudukan hukum gelar perkara sebagai kepastian hukum dalam penyelesaian perkara pidana khususnya dalam tahapan penyidikan dalam rangka penetapan tersangka. Gelar perkara bertujuan untuk evaluasi proses penyidikan yang telah dilaksanakan, pemecahan masalah atau hambatan penyidikan, menentukan layak tidaknya berkas perkara dilimpahkan kepada penuntut umum atau dihentikan. Kata Kunci : Gelar Perkara, Penyidikan, Penetapan tersangka.} }