@thesis{thesis, author={ARDHEA B1 A1 15 240}, title ={STUDI PRAKTIK DAGANG SYARIAH PADA USAHA BANGSAL KAYU DI KOTA KENDARI}, year={2019}, url={http://repo.uho.ac.id/342/}, abstract={ABSTRAK Ardhea, 2019. Sumber Dana Dan Praktik Dagang Muslim Pada Usaha Bangsal Kayu Di Kota Kendari. Dibimbing Oleh: (1) H. Abd. Azis Muthalib (2) Baheri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sumber dana pedagang muslim pada usaha bangsal kayu di Kota Kendari dan untuk mengetahui bagaimana praktik dagang pada usaha bangsal kayu di Kota Kendari. Dengan menggunakan data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan sumber dana modal (financial) ke empat (4) responden bangsal kayu di Kecamatan Kadia dan Kecamatan Kambu Kota Kendari yaitu berasal dari modal sendiri, bukan berasal dari pinjaman bank, lembaga keuangan sejenis bank maupun kemitraan usaha lainnya. Sumber dana modal usaha bangsal kayu ke empat (4) responden yang berada di Kecamatan Kadia dan Kecamatan Kambu Kota Kendari melainkan modal yang berasal dari warisan keluarga yaitu sebuah bangsal kayu yang diteruskan (perusahaan yang diteruskan usahanya), modal tersebut telah sesuai hukum syariah untuk diteruskan usahanya.Praktik dagang usaha bangsal kayu yang di jalankan ke empat (4) responden yang berada di Kecamatan Kadia dan Kecamatan Kambu Kota Kendari belum dapat dikatakan sesuai dengan ketentuan syariah islam. Dikarenakan proses pembelian kayu yang awalnya telah di tentukan panjang dan lebarnya telah sesuai, namun pada saat pemotongan gergaji somel merubah ukuran yang sesuai, dikarenakan pemotongan gergaji somel memotong ukuran kayu tidak melebih-lebihkan garis ukuran yang telah disesuaikan. Dengan fenomena yang didapat bahwa ukuran kayu yang berada dibangsal kayu ke empat (4) responden, tidak memenuhi ketentuan syariah islam yang ada, maka usaha bangsal kayu yang dijalankan oleh responden penelitian ini belum dapat dikatakan sesuai ajaran islam yang telah ditentukan. Kata Kunci : Sumber Dana Dan Praktik Dagang, Bangsal Kayu.} }