@thesis{thesis, author={Rahiem Ardellya Mustika}, title ={PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA AUSTRALIA TERHADAP PENYADAPAN KEPALA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DITINJAU DARI KONVENSI WINA 1961}, year={2020}, url={http://repo.undiksha.ac.id/1223/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pertanggungajawaban Australia atas penyadapan yang dilakukan terhadap Kepala Negara Republik Indonesia serta penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Australia. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah. Yang kemudian dianalisis dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk mendapat konklusi yang relevan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Kepala Negara Republik Indonesia tidak dapat dibenarkan menurut Hukum Internasional karena melanggar ketentuan yang diatur dalam Konvensi Wina 1961, sebab itu, Australia berkewajiban untuk melakukan suatu bentuk pertanggung jawaban atas pelanggaran yang dilakukan. 2) Selanjutnya atas insiden terjadinya penyadapan ini, maka penyelesaian sengekata yang dilakukan antar kedua belah pihak yakni melalui jalur politik yang mana dalam hal ini penyelesaian sengketa dilakukan dengan Negosiasi yang baik dari kedua negara tersebut. Maka dalam Negosiasi tersebut Indonesia dan Australia mengambil langkah yang berfokus pada pembentukan protokol dan kode etik atau Joint Understanding of Code of Conduct (JUCC) untuk menjamin tidak terulangnya kasus penyadapan diantara kedua negara.} }