@thesis{thesis, author={Sari Dian Novita}, title ={PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL DI KABUPATEN BULELENG (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 95/PID.SUS/2020/PN.SGR)}, year={2022}, url={http://repo.undiksha.ac.id/9915/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa Penegakan Hukum terhadap pelaku ujaran kebencian melalui media sosial di Kabupaten Buleleng, serta (2) mengetahui dan menganalisa apa yang menjadi kendala dalam proses Penegakan Hukum terhadap pelaku ujaran kebencian melalui media sosial di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dan penentuan obyeknya dengan purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penegakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian melalui media sosial di Kabupaten Buleleng dalam perkara No. 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr yang dijatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun namun mendapatkan pembebasan karena adanya program asimilasi dari pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 sudah dilaksanakan dengan baik tanpa memandang status pelaku yang merupakan seorang yang berkedudukan sebagai advokat, proses penegakan hukumnya berjalan sebagaimana mestinya serta tidak ada perlakuan khusus bagi orang tersebut. Serta, (2) Kendala yang dialami dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian dalam perkara No. 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr dalam hal pembuktiannya karena selama ini proses pembuktian dalam setiap perkara pidana berbeda-beda sehingga dalam hal ini dilakukan di sosial media yang dimana hal tersebut dapat dihapus dari digital sehingga kesulitan membutuhkan ketelitian dan juga konten dalam sosial media rentan diedit sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam hal pembuktian.} }