@thesis{thesis, author={MINTALANGI MAUREND MARGARETH}, title ={Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Terhadap Keputusan Pembelian Barang Bermerek (Studi Empiris Konsumen Barang Bermerek di Kota Manado)}, year={2019}, url={http://repo.unikadelasalle.ac.id/621/}, abstract={Terdapat 2 (dua) sumber pendapatan negara yang berasal dari Pajak dan Bukan Pajak. Dalam pendapatan Pajak terdapat kontribusi dari Pendapatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah memiliki beberapa peraturan dalam pengenaan pada barang yang konsumen beli. PPN adalah pajak tunggal yang akan dikenakan pada seluruh transaksi yang berlangsung di Indonesia dengan tarif tunggal yaitu 10% sedangkan PPnBM adalah pajak yang akan dikenakan pada barang yang berkategori mewah, tetapi pada tahun 2015 terdapat kebijakan baru untuk PPnBM ialah PMK 106/PMK.010/2015 tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Barang Bermotor. Dengan adanya PPN dan penghapusan PPnBM diharapkan dapat meningkatkan keputusan pembelian sehingga dapat berdampak bagi pendapatan negara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai dan Penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Terhadap Keputusan Pembelian Barang Bermerek di Kota Manado. Populasi penelitian adalah Konsumen Barang Bermerek di Kota Manado, dengan sampel penelitian sebanyak 40 responden. Peneliti memperoleh data secara primer melalui angket. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling. Dilakukan pengujian angket secara validitas dan reliabilitas. Beberapa uji asumsi klasik yang peneliti gunakan adalah uji normalitas, uji heterokedastisitas, uji multikolinieritas, dan uji linearitas. Analisis Regresi Linear Berganda sebagai analisis data dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian analisis regresi liniear berganda dan uji t (parsial) menunjukkan bahwa PPN berpengaruh positif tetapi tidak secara signifikan terhadap keputusan pembelian, dan variabel penghapusan PPnBM menghasilkan bahwa penghapusan PPnBM berpengaruh positif tetapi tidak secara signifikan terhadap keputusan pembelian. Melalui uji F (simultan) yang menunjukkan bahwa PPN dan penghapusan PPnBM tidak berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan pembelian. Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Keputusan Pembelian} }