@thesis{thesis, author={Rooroh Erick B.}, title ={PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (PTPPO)}, year={2019}, url={http://repo.unikadelasalle.ac.id/657/}, abstract={Perdagangan anak merupakan perekrutan, pemindahan, pengiriman, penempatan atau menerima anak-anak dibawah umur untuk tujuan eksploitasi dan itu menggunakan ancaman, kekerasan, ataupun pemaksaanlainnya seperti penculikan, penipuan, kecurangan, penyalah gunaan kekuasaan maupun posisi penting. Perlindungan hukum merupakan upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk pihak yang menjadi korban dalam bentuk keamanan, ketentraman dan kedamaian untuk melindungi hak individu atau sejumlah individu yang tidak mampu secara fisik dan mental, secara ekonomi, secara sosial dari segala bahaya yang mengancam anak. Sanksi hokum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan anak diatur dalam UU PTPPO dan UU Perlindungan Anak. Maka, penulis mengkaji Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban perdagangan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO)serta Bagaimana mekanisme pemberian sanksi bagi pelaku tindakpidanaperdagangan orang menurut hukum pidana materil dan hukum pidana formil. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang mengacu pada penelitian kepustakaan melalui pengumpulan data kemudian dilakukan analisa data dan penarikan kesimpulan berdasarkan metode pemikiran deduktif. Dari hasil penelitian pemerintah melalui perangkat hukumnya harus memperhatikan asas yang ada guna mencapai hak-hak anak serta mekanisme pemberian sanksi harus sesuai dengan KUHAP dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana perdagangan anak. Kata kunci: Perdagangan anak, Perlindungan hukum, hak anak, mekanisme pemberian sanksi.} }