@thesis{thesis, author={Ulfa Maria}, title ={Audit Operasional Atas Fungsi Sumber Daya Manusia Pada PT Primajaya Pantes Garment}, year={2018}, url={http://repositori.buddhidharma.ac.id/1071/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi atas fungsi sumber daya manusia pada PT. Primajaya Pantes Garment. Dalam penelitian ini, akivitas sumber daya manusia yang diteliti meliputi : perencanaan, rekrutmen, penempatan dan seleksi, kedisiplinan, penilaian kinerja, kompensasi, promosi dan jenjang karir, serta pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Subjek di dalam penelitian ini adalah Kepala Departemen Sumber Daya Manusia dan 9 orang karyawan PT. Primajaya Pantes Garment, dan objek dalam penelitian ini adalah fungsi pengelolaan sumber daya manusia yang ada pada perusahaan ini. Metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara, obsevasi, Internal Control Questionnaire, serta studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa aktivitas atas fungsi sumber daya manusia pada PT. Primajaya Pantes Garment sudah berjalan cukup efektif dan efisien serta sesuai dengan standar yang ditentukan oleh perusahaan, dengan presentase perhitungan 79,05% untuk karyawan yang menilai perusahaan telah efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi atas sumber daya manusia dan 20,95% karyawan yang menilai perusahaan kurang efektif dan efisein dalam menjalankan fungsinya atas sumber daya manusia. Beberapa kelemahan yang dianggap kurang efektif dan efisien diantaranya yaitu : perusahaan belum memiliki job description secara tertulis, tidak adanya sarana yang dapat menampung keluhan karyawan, tidak adanya kompensasi untuk karyawan yang rajin masuk kerja, perusahaan tidak memiliki persyaratan untuk usia produktif, masih ada karyawan yang belum menaati peraturan perusahaan, dan tidak adanya kompensasi uang jasa untuk karyawan yang keluar sesuai prosedur. Rekomandasi yang disarankan diantaranya yaitu : perusahaan membuat job description tertulis, memiliki sarana untuk menampung keluhan karyawan, memberikan kompensasi untuk karyawan yang rajin, adanya usia produktif, pemberian tambahan sanksi untuk karyawan yang melanggar peraturan, dan pemberian uang jasa kepada karyawan yang keluar sesuai prosedur.} }