@thesis{thesis, author={Dhelpi .}, title ={PENGARUH JUMLAH DANA PIHAK KETIGA (DPK) TERHADAP ALOKASI PEMBIAYAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) PERIODE 2009- 2020 PADA BANK SULSELBAR UNIT USAHA SYARIAH}, year={2022}, url={http://repositori.iain-bone.ac.id/1063/}, abstract={Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Aktivitas perbankan menghimpunan dana dari masyarakat luas yang di kenal dengan istilah di dunia perbankan adalah kegiatan (funding) dan menyalurkan dana masyarakat (financing). Menghimpun dana maksudnya adalah mmengumpulkan dana dari masyrakat luas. Dengan demikian menghimpun dananya salah satunya dari dana pihak ketiga dan salah satu penyaluran danannya adalah pembiayaan kredit kepemilikan rumah. Dari pernyataan ini banyak yang menarik untuk di cermati sebab pembiayaan KPR ini berpotensi cukup besar bagi perkembangan perbankan syariah dan begitupun sebaliknya maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh atau seberapa besar pengaruh jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap alokasi pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Seberapa Besar Pengaruh Variabel Dependen Terhadap Variabel Independen Yaitu Pengaruh (Dana Pihak Ketiga) Terhadap Pembiayaan (Kredit Pemilikan Rumah). Penelitian ini bersifat kuantitatif dan metode pengumpulan data dalam penelitian ini teknik pengumpulan datanya adalah data sekunder 12 sampel mulai tahun 2009-2020. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linear sederhana, yang terdiri dari satu variabel independen dan satu variabel dependen. Hasil pengolahan data primer dengan menggunakan analisis regresi sederhana, secara parsial variabel DPK (X) tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel pembiayaan KPR (Y). T hitung sebesar 0,911 yang lebih dari kecil dari nilai T tabel sebesar 1,859 dengan tingkat signifikan sebesar 0,384 lebih besar dari 0,05. Maka H0 ditolak, artinya variabel DPK (X) tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pembiayaan KPR Bank Sulselbar Unit Usaha Syariah.} }