@thesis{thesis, author={Rahmadina .}, title ={PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) 105 PADA PEMBIAYAAN MUḌĀRABAH (Studi pada BMT As’adiyah Sengkang)}, year={2022}, url={http://repositori.iain-bone.ac.id/808/}, abstract={Skripsi ini membahas mengenai penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 105 pada pembiayaan Mu??rabah. Pembiayaan Ma??rabah merupakan pembiayaan yang disalurkan oleh Lembaga Keuangan Syariah kepada masyarakat untuk memaksimalkan operasional produksi. Dalam pelaksanaannya pembiayaan Mu??rabah seharusnya sesuai dengan PSAK 105. Salah satu lembaga yang diteliti yaitu BMT As?adiyah Sengkang. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis penerapan pembiayaan Mu??rabah dalam akuntansi syariah sesuai PSAK 105. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data secara observasi, dokumentasi dan wawancara. Teknik ini digunakan untuk membantu dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dari subjek maupun objek penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengakuan akuntansi pembiayaan Mu??rabah BMT As?adiyah Sengkang belum semunya sesuai dengan PSAK 105 karena pada saat penyerahan dana kepada anggota, BMT mengakui dana Mu??rabah tersebut sebagai pembiayaan Mu??rabah. Padahal dalam PSAK No.105 dana Mu??rabah yang disalurkan kepada anggota dalam akad pembiayaan Mu??rabah harus diakui sebagai investasi Mu??rabah. Sedangkan pengukuran akuntansi telah sesuai dengan PSAK 105 yaitu BMT As?adiyah Sengkang mengukur pembiayaan Mu??rabah sebesar jumlah dana yang dibayarkan pihak BMT kepada anggota atau mudharib pada saat pencairan dana sesuai dengan akad yang telah disepakati. Penyajian akuntansi terhadap pembiayaan Mu??rabah yang diterapkan BMT As?adiyah Sengkang sudah sesuai dengan PSAK 105 yaitu BMT As?adiyah vi Sengkang menyajikan pembiayaan Mu??rabah yang disalurkan kepada anggota dalam neraca sebesar dengan nilai yang tercatat. Pengungkapan akuntansi terhadap pembiayaan Mu??rabah yang diterapkan BMT As?adiyah Sengkang sudah sesuai dengan PSAK 105 yaitu menggunakan profit sharing.} }