@thesis{thesis, author={Harmawati .}, title ={Furud Al-Muqaddarah dalam Hukum Waris Islam dan Bagian Mutlak (Legitieme Portie) dalam Hukum Waris menurut Pasal 913 KUH Perdata}, year={2022}, url={http://repositori.iain-bone.ac.id/972/}, abstract={Skripsi ini membahas tentang ?Furu>d} Al-Muqaddarah dalam Hukum Waris Islam dan Bagian Mutlak (Legitieme Portie) dalam Hukum Waris menurut Pasal 913 KUHPerdata?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja perbedaan dan persamaan antara kewarisan dalam Islam dan Kewarisan Perdata. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif yang terdiri dari perundang-undangan yang bersifat analisis komparatif terhadap hukum waris Islam dan KUHPerdata dalam pembagian harta warisan dengan pendekatan undang- undang dan pendekatan konseptual. Jenis sumber data yang digunakan yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier . Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan pengutipan baik itu pengutipan langsung maupun pengutipan tidak langsung. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah pembagian warisan berdasarkan hukum Islam yaitu Furu>d} Al-Muqaddarah yang dimana dalam warisan ini memberikan bagian ahli waris dari harta peninggalan yang sudah ditentukan dalam Al-Quran yaitu 1/2, 2/3, 1/4, 1/8, 1/3, dan 1/6. Sedangkan Legitime Fortie atau bagian mutlak dalam pembagiannya berdasarkan Pasal 913 KUHPerdata yang dimana bagian dari harta peninggalannya diutamakan dari garis lurus ke atas dan ke bawah, sehingga seperti istri, suami, atau saudara-saudara (paman atau bibi) tidak diperuntukkan dalam Legitieme Fortie.} }