@thesis{thesis, author={Abdi A.Septian}, title ={IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA DALAM HAL PENINGKATAN PRESTASI ATLET KARATE-DO DI KABUPATEN BONE (Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional)}, year={2022}, url={http://repositori.iain-bone.ac.id/996/}, abstract={Skripsi ini membahas tentang Implementasi Tanggung Jawab Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Bone Dalam Hal Peningkatan Prestasi Atlet Karate-Do Di Kabupaten Bone Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Pokok permasalahannya adalah bagaimana bagaimana implementasi tanggung jawab Dinas Kepemudaan dan Olahraga dalam pembinaan atlet Karate-Do berprestasi di Kabupaten Bone, bagaimana peran Dispora terhadap peningkatan pembinaan dalam pemenuhan kesejahteraan atlet Karate-Do berprestasi di Kabupaten Bone. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah kualitatif kemudian dipaparkan secara deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris artinya pendekatan yang digunakan untuk melihat aspek-aspek hukum dalam interaksi sosial di dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai penunjang untuk mengidentifikasi dan mengklarifikasi temuan bahan nonhukum bagi keperluan penelitian atau penulisan hukum. Hasil penenelitian menunjukkan bahwa implementasi tanggung jawab Dinas Kepemudaan dan Olahraga dalam pembinaan atlet Karate-Do berprestasi di Kabupaten Bone telah telah berjalan sebagaimana mestinya seperti yang saat ini dilakukan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang melaksanakan pembinaan Karate-do dengan berfokus pada kegiatan pelatihan untuk mengikuti seleksi pra porda. Sedangkan peran Dispora terhadap peningkatan pembinaan dalam pemenuhan kesejahteraan atlet karate-do berprestasi di Kabupaten Bone dilakukan dengan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada atlet dalam pembangunan sasaran olahraga yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bone serta pemberian bonus bagi atlet yang berprestasi di tingkat Popda, Kejurda dan Porda.} }