@thesis{thesis, author={ }, title ={Implikasi Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Wanita (Rahim) Persfektif Undang-undang Kesehatan dan Hukum Islam}, year={2015}, url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/2588/}, abstract={Setelah mengadakan pembahasan tentang Implikasi Pernikahan Usia Dini terhadap Kesehatan Reproduksi Wanita Persfektif Undang-Undang Kesehatan dan Hukum Islam, maka penulis menemukan bahwa:1).Efektifitas usia dini yang matanguntuk mengadakan pernikahan dini sangatlah penting melihat banyaknya terjadi pernikahan pada usia belia yang rata-rata pada usia belasan yang hanya berdampak buruk meskipun kita ketahui pernikahan dini itu ada sisi negative dan positifnya namun dengan adanya berbagai penelitian kebanyakan berdampak negative dan semua ini akibat banyaknya faktor pendorong pernikahan dini sehingga harus berdampak pada segala aspek, kesehatan, sosial, kejiwaan dan semuanya akan berujung pada pengadilan untuk bercerai. 2) Dalam Undang-Undang kesehatan telah jelas melarang pernikahan dini dikarenakan akan merusak mental kejiwaan, dan merusak organ reproduksi, pernikahan usia dini bagi umur yang masih belia adalah usia yang belum siap untuk melaksankan semua tugasnya terutama sulitnya dalam persalinan kebanyakan diantaranya seorang ibu dan anak tidak terselamatkan 3) Dalam hukum islam tidak terdapat batasan usia minimal pernikahan dan tidak ditentukan secara tegas dalam literature islam, namun dalam hal ini islam memperbolehkan pernikahan dini mengingat untuk menjaga nafsu seseorang agar kiranya tidak terjerumus dalam perbuatan dosa namun disini kata mampu yaitu mampu dari segi fisik, ekonomi dan sebagainya.} }