@thesis{thesis, author={ }, title ={Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan oleh Pelaku di Bawah Umur (Studi Kasus Putusan No. 166/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Mks)}, year={2016}, url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/5208/}, abstract={Hasil penelitian dan pembahasan, menunjukkan bahwa penerapan ketentuan pidana terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur, yaitu telah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, UU RI Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan Anak, begitupun dengan hukum Islam yang tertera dalam QS Al-Isra’/17:32 tentang melarang umat muslim untuk untuk mendekati zina.Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan, yang telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum baik berupa keterangan saksi korban, saksi ahli, maupun pengakuan terdakwa sendiri yang semuanya bersesuaian dan kemudian hakim melihat beberapa pertimbangan hukum dengan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa dan Hakim juga melihat pada saat persidangan apakah terdakwa dalam keadaan sehat Jasmani dan Rohani dan dapat menerima sanksi hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang seadil-adilnya, terkait dengan Putusan No. 166/Pid.Sus.Anak/2015/PN. Mks, kemudian Majelis Hakim menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa yaitu selama 7 (tujuh) tahun penjara atau ½ dari hukuman orang dewasa serta tanggungan biaya perkara Rp.2000,- dan ditahan dalam Lapas Kelas I Makassar sejak tanggal 11 Agustus 2015 sampai dengan sekarang.} }