@thesis{thesis, author={ }, title ={Pemenuhan Hak-hak Anak pasca perceraian orangtua (Studi pada Masyarakat Kecamatan Rappocini Kota Makassar)}, year={2017}, url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/552/}, abstract={Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana Pemenuhan Hak-hak Anak pasca perceraian orangtua (studi pada Masyarakat Kecamatan Rappocini kota Makassar)? Pokok masalah tersebut selanjutnya di-breakdown ke dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana hak-hak anak pasca perceraian orangtua di kalangan Masyarakat Kecamatan Rappocini Kota Makassar? 2) Bagaimana bentuk Pemenuhan kewajiban orangtua terhadap anak pascaPerceraian di Kecamatan Rappocini Kota Makassar? 3) Bagaimana Implementasi pemenuhan hak-hak anak pasca-Perceraian di Kecamatan Rappocini kota Makassar? Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dan pendekatan penelitian yang digunakan; teologis-normatif, sosiologi dan yuridis normatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah masyarakat kecamatan Rappocini, Hakim-hakim beserta perangkat PA, dan arsip-arsip lainnya. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan penulusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan melalui tiga tahap, yaitu; reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan hak-hak anak pasca perceraian orangtua di kecamatan Rappocini kota Makassar belum terlaksana dengan baik, karena masih ada sebagian orangtua yang sibuk dengan pekerjaannya dan tidak memberikan waktu yang cukup untuk bertemu dan berkumpul bersama anak ketika sudah berada di dalam rumah. Kewajiban Orangtua pasca-Perceraian yaitu memberikan nafkah, pendidikan, dan hak-hak lainnya kepada anak. Selain itu anak tetap menjadi tanggung jawab kedua orangtuanya meskipun sudah bercerai. Implementasi pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian Orangtua di kecamatan Rappocini dapat disimpulkan bahwa pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orangtua di kecamatan Rappocini belum diimplementasikan dengan baik, sebagian besar anak tidak mendapatkan haknya. Implikasi dari penelitian ini adalah dengan terjadinya perceraian suami dan istri harus menjalankan kewajibannya sebagai orangtua, yaitu dengan tidak mengabaikan kebutuhan anak baik fisik maupun materiil, sehingga anak bisa menjalankan hidupnya tanpa merasa hidup sendiri dan tidak berprasangka buruk bahwa mereka adalah korban dari perceraian orangtua yang kurang perhatian dan kasih sayang. hak-hak anak adalah tanggung jawab utama bagi kedua orangtuanya, apabila ada orangtua yang menelantarkan anaknya maka harus diberikan efek jera atau sanksi terhadap orangtua yang melalaikan hak-hak anaknya.} }