@thesis{thesis, author={ }, title ={Penentuan Awal Waktu Shalat di Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan (Perspektif Syar’i dan Ilmu Falaq)}, year={2014}, url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/6388/}, abstract={Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa awal waktu shalat perspektif syar’i, yaitu: 1) Awal waktu shalat zhuhur adalah dimulai sejak matahari tergelincir, sampai tiba waktu Ashar. 2) Awal waktu shalat Ashar dimulai saat panjang bayang-bayang suatu benda sama panjang benda tersebut pada saat matahari berkulminasi sampai tiba waktu Maghrib. 3) Awal waktu shalat Magrib dimulai sejak matahari telah terbenam sampai tibanya waktu Isya. 4) Awal waktu shalat Isya di mulai sejak hilangnya megah merah sampai separuh malam, dan 5) Awal waktu shalat Subuh, adalah dimulai sejak terbit fajar sampai dengan terbit matahari} }