@thesis{thesis, author={ }, title ={Pengaruh Zakat, Infak, dan Sedekah Terhadap Kemandirian Ekonomi Mustahik di Kota Makassar (Analisis Efektivitas Kemandirian Ekonomi Gelandangan, Pengemis, Pengamen, dan Anak Jalanan)}, year={2014}, url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/662/}, abstract={Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh zakat, infak, dan sedekah terhadap kemandirian ekonomi para mustahik yang terdiri atas para gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan. Penelitian ini juga bermaksud untuk mengetahui variabel mana yang paling efektif dalam memandirikan perekonomian mustahik. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kuantitatif, peneliti mengambil sampel secara acak dari mustahik di Kota Makassar. Mereka diminta memberikan informasi yang diperlukan berdasarkan instrumen penelitian yang telah disiapkan. Selanjutnya, pengolahan data yang diperoleh dilakukan dengan statistik berdasarkan model yang dikembangkan dari kerangka konseptual penelitian. Dari pengolahan dan analisis data penelitian diperoleh berbagai informasi mengenai pengaruh zakat, infak, dan sedekah terhadap kemandirian ekonomi para mustahik. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa zakat, infak, dan sedekah tidak berpengaruh signifikan terhadap kemandirian ekonomi mustahik. Bahkan zakat berpengaruh negatif. Hal ini terjadi karena pemanfaatan ketiganya lebih banyak ke arah konsumtif daripada produktif. Cara paling efektif pengelolaan ketiganya adalah dengan menggunakannya untuk keperluan produktif. Pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah melalui kegiatan produktif berpengaruh positif dan signifikan bagi kemandirian ekonomi mustahik. Hasil lain dari penelitian ini adalah bahwa jalur infak (pemberdayaan) – produksi – kemandirian ekonomi merupakan jalur paling yang efektif dan signifikan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi mustahik. Implikasi yang diperoleh dari penelitian ini adalah pentingnya program pemberdayaan mustahik yang dilakukan oleh pengelola zakat, infak, dan sedekah. Pemerintah juga diharapkan lebih memberdayakan mereka melalui kegiatan produktif. Implikasi lain adalah perlunya masyarakat menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga pengelola zakat, sehingga mendukung pemberdayaan mustahik.} }