@thesis{thesis, author={ }, title ={Biaya Nikah di Kota Makassar (Studi Analisis terhadap PP RI Nomor 48 Tahun 2014 dan PMA RI Nomor 24 Tahun 2014)}, year={2018}, url={http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8520/}, abstract={Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi biaya nikah yang diatur oleh PP RI Nomor 48 Tahun 2014 dan PMA RI Nomor 24 Tahun 2014 di Kota Makassar adalah kurang efektif, kerena dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala, seperti kebiasaan masyarakat yang enggan mengurus sendiri administrasi pendaftaran nikahnya dan biaya transport dan jasa profesi untuk penghulu yang sering terlambat diberikan setiap bulan. Respon masyarakat Kota Makassar terhadap PP RI Nomor 48 Tahun 2014 dan PMA RI Nomor 24 Tahun 2014 terbagi menjadi dua golongan, yaitu respon masyarakat yang menganggap baik dan respon masyarakat yang menganggap mempersulit dalam alur proses pernikahan. PP RI Nomor 48 Tahun 2014 dan PMA RI Nomor 24 Tahun 2014 adalah salah satu peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Menteri Agama, lahirnya PP RI Nomor 48 Tahun 2014 dan PMA RI Nomor 24 Tahun 2014 sangatlah bermanfaat untuk semua kalangan baik dari KUA maupun kemasyarakat. Dan yang lebih penting lagi, tujuan lahirnya Peraturan ini adalah untuk kemaslahatan umat.} }