@thesis{thesis, author={Croman Hendrikus Putra}, title ={Pemenuhan Hak konstitusional Akta Kelahiran Bagi Anak Terlantar di Kota Surabaya}, year={2020}, url={http://repositori.ukdc.ac.id/884/}, abstract={Skripsi ini membahas tentang pengimplementasian dan efektifitas Undang-Undang Perlindungan Anak dalam melakukan tindakan perlindungan, perawatan, pemeliharaan, serta pemenuhan kebutuhan hak secara konstitusional terhadap anak terlantar. Wewenang dan upaya Pemerintah Kota dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau LKSA dapat memberikan atau memenuhi hak konstitusional akta kelahiran anak terlantar yang memang tidak diketahui asal-usulnya atau bahkan sudah tidak memiliki berkas-berkas identitas lainnya. Hak konstitusional akta kelahiran merupakan hak dasar dalam penentuan identitas pengakuan status kewarganegaraan. Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan ketentuan dalam pengakuan orang terlantar melalui penetapan pengadilan, agar dari penetapan pengadilan itulah Negara memberikan jaminan hidup yang layak bagi anak terlantar kususnya di Kota Surabaya. Dasar hukum yang digunakan pada Undang-Undang Perlindungan Anak adalah Pasal 55, Pasal 57, Pasal 58. Masalah yang dikaji dalam penelitian skripsi ini adalah: (1) Bagaimana wewenang Pemerintah Kota dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Kota Surabaya terkait pemenuhan hak konstitusional akta kelahiran anak terlantar berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak; dan (2) Apa saja faktor yang menjadi kendala atau hambatan-hambatan dalam pemenuhan hak konstitusioal akta kelahiran anak terlantar. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan hukum secara yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap bahan hukum primer peraturan perundang-undangan yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini, dan bahan hukum sekunder yang mencakup bahan hukum primer seperti hasil dari penelitian terdahulu, wawancara narasumber, buku-buku, artikel, internet yang berkaitan dengan penelitian skripsi ini. Hasil dari penelitian skripsi ini yaitu meberikan pandangan dan masukan terkait peraturan pada pasal yang perlu diperhatikan atau ditinjau kembali dalam melakukan pemenuhan hak konstitusional akta kelahiran anak terlantar.} }