@thesis{thesis, author={Nanik Rahmawati and Rahma Syafitri and Reza Asyari Wiranda}, title ={KONFLIK NELAYAN PULAU PANGKIL KABUPATEN BINTAN}, year={2019}, url={http://repositori.umrah.ac.id/1018/}, abstract={Indonesia sebuah Negara kepulauan yang terdiri dari belasan ribu pulau. Kenyataan ini memungkinkan timbulnya struktur kehidupan perairan yang memunculkan perairan-perairan penduduk disekitar garis pantai. Dalam hal ini, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Bidang perikan dapat dijadikan sebagai indikator yang baik bagi pengelola laut. Pada penelitian ini peneliti melihat konflik yang ada di desa pulau pangkil antara nelayan pukat bilis yang ada di tanjung keramat dan nelayan yang ada di tanjung kudus. Keberadaan kelompok Pemukat Bilis pada Desa Pangkil ini tidak disukai keberadaannya oleh kelompok nelayan yang ada di Tanjung Kudus. Maka dari itu peneliti perlu untuk melakukan penelitian mengenai Apa penyebab konflik nelayan bisa terjadi di pulau pangkil kabupaten bintan? Metode penelitian yang dipilih oleh peneliti yaitu penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif, yang mana penetili akan memberikan gambaran secara sistematis, faktual dan akurat, dengan mencari dan menggunakan data secara langsung pada informan yang dianggap kompeten. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori Konflik yang dicetuskan oleh Lewis Coser berlandaskan beberapa unsur seperti konflik yang realistis dari yang tidak realistis. Berdasarkan analisa data yang didapatkan diketahui bahwa konflik yang terjadi antara nelayalan Tanjung Kudus dan nelayan Tanjung Keramat ada beberapa hal yang melatar belakangi. Adapun alasan konflik yang terjadi antara nelayan Tanjung Kudus dengan nelayan Tanjung Keramat adalah sebagai berikut: UpayaNelayan Tanjung Kudus Melarang Nelayan Tanjung Keramat Mukat Bilis di Wilayah Area Tanjung Kudus, nelayan Tanjung Kudus mempunyai alasan mengapa nelayan Tanjung Keramat di dibolehkan untuk mukat bilis di wilayah area mereka. Upaya Penyelesaian Konfik, sudah beberapa kali ditawarkan kepada nelayan Tanjung Kudus namun semua itu mereka tolak, hingga pada akhirnya kepala desa membuat suatu keputusan yang mau tidak mau harus ikuti keputusan ini, keputusannya adalah bahwa nelayan Tanjung Keramat bebas memukat di wilayah area Pulau Pangkil dan sekitarnya Kata Kunci : Konflik, area tangkap, nelayan} }