@thesis{thesis, author={Indah Nurjami and Marisa Elsera and Rahma Syafitri}, title ={PELACURAN DI KOTA RANAI KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA}, year={2019}, url={http://repositori.umrah.ac.id/1030/}, abstract={Pelacuran adalah suatu perilaku menyimpang dimana wanita lah yang menjadi objek, baik wanita dewasa, remaja maupun anak-anak yang menjual tubuhnya ke kaum laki-laki untuk mendapatkan upah atau bayaran. Ada banyak faktor pendukung untuk terjadinya prostitusi yaitu faktor ekonomi minim, tingkat pendidikan rendah, faktor keluarga seperti korban broken home, dan faktor lingkungan. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan fenomena pelacuran yang terjadi di Kota Ranai Kabupaten Natuna serta jaringan sosial pelacuran, proses dan aktivitas pelacuran, beberapa faktor penyebab seseorang menjadi pelacur, serta respon masyarakat dalam menanggapi fenomena pelacuran. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan sumber data yakni para wanita malam sebagai sumber primer dan sumber data sekunder dari literature, jurnal, skripsi, dan lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pelacuran yang terjadi di Kota Ranai diawali dari keberadaan tempat-tempat hiburan malam yang sudah ada keberadaannya sejak tahun 2008-an yang memperkerjakan para wanita malam yang asalnya dari berbagai luar daerah Kabupaten Natuna seperti Batam, Medan dan Pontianak. Adanya jaringan sosial pelacuran yang terbangun dari sesama wanita malam berdasarkan pengalaman dari teman ke teman dengan cara komunikasi menggunakan media sosial sehingga jaringan-jaringan tersebut menyebar dengan sendirinya. Keberadaan para wanita malam ini tidak selalu menetap di Kota Ranai sehingga ada saja pergantian orang disetiap tempat hiburan malam tersebut. Kegiatan pelacuran bersifat individual dan tidak berkelompok, sistem kerja serta tarif mereka atur sendiri tanpa ada bagi hasil dengan germo, owner tempat hiburan malam mendapatkan hasil sendiri dan masing-masing owner tempat hiburan malam mempunyai aturan sendiri dalam mengontrol pekerja dan pelanggannya. Status wanita malam biasa disebut dengan ?freelance? artinya bisa menerima bookingan dari berbagai tempat hiburan malam serta menerima bookingan menjadi pekerja seks atau pelacur. Wanita malam juga memanfaatkan media sosial untuk memudahkan mereka mencari dan menemui pelanggan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang menjadi pelacur yaitu faktor ekonomi, faktor keluarga. serta respon masyarakat sekitar Kota Ranai yang menganggap keberadaan tempat-tempat hiburan malam tersebut merupakan hal yang sudah biasa karena masyarakat Kota Ranai mulai bersifat individualis dan menganggap mereka yang bekerja sebagai wanita malam itu juga mencari pendapatan hidup. Kata kunci : pelacuran, tempat hiburan malam, wanita malam} }