@thesis{thesis, author={Arianto Bismar and Darmawan Eki and ZUKNI SITI DELVIRA}, title ={PENGAWASAN PARTISIPATIF PADA PEMILU 2024 DI KABUPATEN BINTAN OLEH SAKA ADHYASTA PEMILU}, year={2024}, url={http://repositori.umrah.ac.id/8151/}, abstract={Fungsi pengawasan pemilu menjadi wewenang Bawaslu dengan demikian Bawaslu membutuhkan pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu yaitu dengan melibatkan kelompok masyarakat seperti LSM, dan organisasi-organisasi lain. Oleh karena itu, Bawaslu Bintan membentuk Saka Adhyasta Pemilu untuk membantu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Saka Adhyasta Pemilu pada pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bintan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, catatan lapangan, dan dokumen resmi. Terdapat 4 indikator pengawasan partisipatif menurut Pasaribu (2011), yaitu pemantauan, pemeriksaan, bimbingan dan arahan, serta koreksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada indikator pemantauan, pemeriksaan, dan koreksi masih belum efektif, terlihat dari kurangnya laporan pelanggaran yang disampaikan ke Bawaslu oleh Saka Adhyasta Pemilu. Namun, pada indikator bimbingan dan arahan, sudah terbukti efektif karena Bawaslu telah memberikan pendidikan tentang pengawasan dan pencegahan pelanggaran sengketa pada pemilu 2024 di Kabupaten Bintan. Adapun faktor faktor yang membuat pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Saka Adhyasta Pemilu tidak berjalan dengan baik ialah karena usia yang cenderung masih muda, kurangnya sikap kritis, kurangnya pengalaman dan pengetahuan yang minim terhadap kepemiluan.} }